Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:45 WIB
Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
ILUSTRASI - Warga melintas diantara poster para aktivis yang hilang yang tertempel di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Pengangkatan Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya mengingatkan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pada lima anggota Tim Mawar lainnya yang juga diberikan jabatan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

KontraS menilai, kenyataan tersebut menjadi bukti jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bernyali menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

"Kita tidak melihat komitmen nyata dan bahkan kita bisa nyatakan Pak Jokowi tidak berani sama sekali untuk mau menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Ahmad Sajali dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube KontraS, Jumat (7/1/2022).

Hal tersebut disampaikan Jali karena Jokowi semestinya bisa membawa anggota Tim Mawar kepada sistem peradilan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka yakni, penghilangan paksa para aktivis pada 1997/1998.

Namun pada kenyataannya, Jokowi malah memberikan karpet merah kepada anggota Tim Mawar untuk bergabung ke kementerian.

Sebut saja Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Jali sempat merasa aneh ketika Jokowi mau membawa Prabowo untuk bekerja di pemerintahan yang dipimpinnya.

Pasalnya, Prabowo merupakan rival Jokowi pada pemilihan presiden 2014 dan 2019. Bukan hanya itu, Prabowo juga menjadi pemimpin Tim Mawar dari Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

"Tapi (Jokowi) malah akhirnya memberikan ruang yang begitu lebar," ujarnya.

Kemudian Jali kembali mengajak untuk mengingatkan adanya lima personel Tim Mawar yang diberikan jabatan di Kemenhan.

baca juga

Mereka adalah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan, Mayjen TNI (Purn) Chairawan sebagai Asisten Khusus Kemenhan dan Mayjen Fauzambi Syahrul Multhazar yang menjadi Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan (Kasatwas Unhan).

"Jadi, memang akhirnya Prabowo Subianto atau membuat satu sistem sel yang akhirnya mengajak orang-orang yang dulu mau tangannya berdarah-darah tangannya kotor untuk melakukan pelanggaran HAM berat atas instruksi dari Prabowo Subianto dan sekarang diajak untuk bergabung di dalam sistem pemerintahan yang eksis di Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penunjukkan Mayjen Untung Dikecam KontraS, Legislator: Selama Tak Langgar UU, Tak Masalah

Penunjukkan Mayjen Untung Dikecam KontraS, Legislator: Selama Tak Langgar UU, Tak Masalah

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:48 WIB

Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya, KontraS: Karpet Merah Bagi Pelanggar HAM

Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya, KontraS: Karpet Merah Bagi Pelanggar HAM

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 21:14 WIB

Bekas Tim Mawar, KontraS Kecam Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya

Bekas Tim Mawar, KontraS Kecam Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 19:17 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×