CEK FAKTA: Viral Bentuk Kartu Keluarga Terbaru Seukuran KTP, Benarkah?

Selasa, 11 Januari 2022 | 10:24 WIB
CEK FAKTA: Viral Bentuk Kartu Keluarga Terbaru Seukuran KTP, Benarkah?
Kartu keluarga berbentuk kartu. [Tara Store Sangkulirang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dikutip dari Antara, terkait ukuran Kartu Keluarga terbaru seperti KTP adalah hoaks.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan KK berukuran KTP tersebut ilegal.

Zudan mengatakan KK berukuran KTP tersebut tidak dibuat oleh Dukcapil.

"Itu ilegal. Melanggar hukum dan bukan dibuat oleh Dukcapil," jelasnya.

Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Menanggapi hal tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mengikuti dan membuat KK berukuran KTP.

Pihaknya mengimbau agar pelanggaran pencetakan Kartu Keluarga yang viral itu dilaporkan kepada polisi.

Selain itu, Zudan menjelaskan hingga saat ini KK yang dikeluarkan oleh Dukcapil masih berbentuk lembaran berwarna putih.

Sementara itu, untuk KK terbitan lama berwarna biru.

KESIMPULAN

Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi Kartu Keluarga Online, Download di Playstore dan App Store

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim tentang ukuran KK terbaru adalah salah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI