Moeldoko: Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 11 Januari 2022 | 18:37 WIB
Moeldoko: Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Suara.com/Umay)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah DPR RI yang akan menjadikan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atua RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.

"Ini wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk segera menjadikan RUU TPKS sebagai payung hukum yang memadai dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual," kata Moeldoko saat konferensi pers di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Seperti diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pihaknya akan menjadikan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (18/1) pekan depan.

Kepastian ini disampaikan Puan dalam pidato saat rapat paripurna ke-12 DPR masa persidangan ke-3 tahun 2021-2022, Selasa (11/1).

Menurut Moeldoko, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPA, dan Gugus Tugas percepatan RUU TPKS akan terus menjalin komunikasi dengan DPR untuk menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan pembahasan RUU TPKS.

"Setelah RUU ini menjadi hak inisiatif DPR, pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas akan melakukan kajian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kekerasan seksual dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat," tuturnya.

Terkait substansi RUU TPKS, kata Moeldoko, sejauh ini sudah tidak ada masalah karena pembahasannya melibatkan lintas kementerian/lembaga. "Tidak ada pasal-pasal yang tumpang tindih dalam RUU TPKS," sambungnya.

Di waktu yang sama, Kantor Staf Presiden menggelar Rapat Koordinasi tingkat menteri membahas langkah-langkah percepatan RUU TPKS.

Rakor yang digelar di gedung Bina Graha Jakarta tersebut, dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Oemar Sharif Hiariej, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana, dan perwakilan Kementerian PPA.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan: Pembiaran dari Orang Sekitar Jadi Sebab Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan

Puan: Pembiaran dari Orang Sekitar Jadi Sebab Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 16:28 WIB

Bukan di Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Puan Janji Sahkan RUU TPKS Pekan Depan

Bukan di Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Puan Janji Sahkan RUU TPKS Pekan Depan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:26 WIB

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Bahas Kelanjutan RUU TPKS?

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Bahas Kelanjutan RUU TPKS?

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi

Bogor | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:09 WIB

DPRD Jakarta Minta Revisi UU DKJ ke DPR RI, Usulkan Penambahan Kursi Dewan Jadi 220

DPRD Jakarta Minta Revisi UU DKJ ke DPR RI, Usulkan Penambahan Kursi Dewan Jadi 220

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:08 WIB

5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?

5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Ketika Persoalan Sehari-hari Muslimah Dijawab Lewat Buku Fiqh Wanita Populer

Ketika Persoalan Sehari-hari Muslimah Dijawab Lewat Buku Fiqh Wanita Populer

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Tewas di Medan Perang, Rendi Apriyanto Dikontrak Jadi Tentara Bayaran Rusia Bagian Logistik

Tewas di Medan Perang, Rendi Apriyanto Dikontrak Jadi Tentara Bayaran Rusia Bagian Logistik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK

Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK

Bekaci | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Rempah dan Jalur Laut: Komoditas Membentuk Dinamika Masyarakat Nusantara

Rempah dan Jalur Laut: Komoditas Membentuk Dinamika Masyarakat Nusantara

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×