Array

Jokowi Sudah Beri Arahan, Kementerian/Lembaga Terkait Langsung Tingkatkan Koordinasi untuk Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:31 WIB
Jokowi Sudah Beri Arahan, Kementerian/Lembaga Terkait Langsung Tingkatkan Koordinasi untuk Kasus Kekerasan Seksual
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM) dengan pembahasan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak di kantornya, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM) dengan pembahasan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak di kantornya, Rabu (12/1/2022).

Lantaran sudah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah kementerian/lembaga terkait bakal meningkatkan koordinasi untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Koordinasi dan komitmen antar K/L mulai dari hulu sampai dengan hilir, terus akan kita tingkatkan," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko PMK.

Muhadjir mengungkapkan bahwa sudah waktunya para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pemerintah desa hingga pihak yang terlibat dalam penanganan kekerasan seksual terhadap anak untuk bekerja sama guna mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang ada.

Menurutnya pemerintah sudah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang cukup untuk melindungi anak dari kejahatan seksual maupun kekerasan lainnya. Adapun aturan yang dimaksud yakni UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya yaitu UU Nomor 17 Tahun 2016. Aturan lainnya juga tertuang dalam bentuk PP, Perpres, dan Permen.

Adapun PP yang khusus untuk pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak, antara lain adalah PP Nomor 70 Tahun 2020 dan PP Nomor 78 Tahun 2021.

"Dengan ini pemerintah menyatakan berkomitmen kuat untuk memerangi mencegah kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk tingkat desa, peran desa dan pemerintah desa menurut Muhadjir sangat strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak melalui SDG’s Desa.

"Kita tahu bahwa ada 18 target SDG's diantaranya adalah masalah desa ramah anak kemudian perlindungan terhadap kekerasan terhadap anak perempuan dan kekerasan terhadap anak secara umum," sebutnya.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Menko PMK Minta Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Ke depannya, kementerian/lembaga terkait hingga sampai tingkat desa bakal menjalankan arahan Jokowi untuk menghapus kekerasan seksual pada anak demi kepentingan masa depan bangsa di samping kepentingan masa depan anak itu sendiri.

"Dengan segala ikhtiar yang kita lakukan mari kita terus tingkatkan, kita jamin masa depan anak Indonesia akan mendapatkan perlindungan dan akan menjadi generasi penerus sebagaimana yang kita harapkan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI