Kemudian dilanjutkan dengan membaca:
Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat sholat isya' empat rakaat yang dijama' dengan magrib, dengan jama' takhir, fardhu karena Allah Ta'aala."
Dalam pelaksanaan dan membaca niat jamak takhir terdapat beberapa aturan yang mengatur tentang beberapa waktu sholat yang diperbolehkan untuk dilakukan secara jamak, yakni:
- Sholat yang bisa dijamak: Dzuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya
- Sholat yang tidak bisa dijamak: Subuh, begitu juga dengan Ashar dengan Maghrib.
Demikian adalah ulasan tentang bacaan niat jamak takhir beserta syarat dan waktunya, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan agama baru untuk anda sekalian mengenai aturan menjamak sholat.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha