Bacaan Niat Jamak Takhir dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Rifan Aditya

Selasa, 21 Desember 2021 | 10:10 WIB
Bacaan Niat Jamak Takhir dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Bacaan Niat Jamak Takhir dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi - Ilustrasi sholat, muslim, salat, orang islam solat pakai masker (elemen envato)

Suara.com - Bacaan niat jamak takhir harus diketahui bagi seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau musafir. Seorang muslim yang sedang musafir dapat menjalankan sholat jamak namun harus mengetahui ketentuannya.

Sebelum mengetahui bagaimana bunyi bacaan niat jamak takhir, Anda perlu tahu dahulu ketentuan sholat jamak itu sendiri. Berikut ini adalah ketentuan sholat jamak yang perlu kalian ketahui.

  • Dalam keadaan perjalanan yang bukan untuk hal maksiat.
  • Jarak yang ditempuh harus minimal mencapai farsakh yang menurut beberapa pendapat ulama adalah sekitar 64 km, 80km hingga 94,5 km.
  • Sholat jamak dilakukan harus saat masih dalam keadaan perjalanan.
  • Sholat jamak dilakukan setelah keluar dari batas desa.

Al-Quran surat Al-Hajj ayat 78 telah menjelaskan seorang yang sedang dalam perjalanan jauh dapat menjamak sholatnya,

“Allah menghendaki kemudahan atas kalian, dan tidak menghendaki kesulitan.” (QS. Al-Baqarah: 185) atau “Dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu suatu kesempitan dalam beragama.” (QS. Al-Hajj: 78)

Perlu diketahui sholat jamak merupakan dua sholat yang dikerjakan dalam satu waktu, baik dikerjakan di waktu sholat pertama (jamak takdim) dan waktu sholat kedua (jamak takhir).

Bagi jamak takhir, seorang muslim dapat menggabungkan sholat dzuhur dan ashar yang dilaksanakan di waktu ashar dan sholat maghrib dan isya yang dilaksanakan di waktu isya.

Bacaan Niat Jamak Takhir

Agar lebih memahami, berikut ini adalah bacaan latin niat jamak takhir beserta tata cara melaksanakannya.

1. Niat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar

baca juga

Berikut bacaan latin niat jamak takhir Dzuhur dan Ashar:

Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaan lillaahi ta'aalaa.”

Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala."

Setelah melaksanakan sholat dzuhur, langsung dilanjutkan dengan sholat ashar dengan niat:

“Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.”

Artinya: "Aku sengaja sholat fardu ashar 4 rakaat yang dijama' dengan dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala"

2. Niat Jamak Takhir Maghrib dan Isya

Berikut bacaan latin niat sholat jamak takhir Maghrib dan Isya:

“Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaan lillaahi ta'aalaa.”

Artinya: "Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isyak, dengan jama' takhir, fardu karena Allah Ta'aala."

Setelah melaksanakan sholat maghrib, langsung dilanjutkan dengan sholat isya dengan niat:

“Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaan lillaahi ta'aalaa.”

Artinya: "Aku berniat sholat isya' empat rakaat yang dijama' dengan magrib, dengan jama' takhir, fardhu karena Allah Ta'aala."

Demikian adalah bacaan niat jamak takhir dzuhur-ashar dan maghrib-isya berserta ketentuan yang harus dipenuhi.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Jamak Takhir, Lengkap Tata Caranya

Niat Jamak Takhir, Lengkap Tata Caranya

Bogor | Jum'at, 17 Desember 2021 | 12:25 WIB

Bacaan Niat Sholat Jamak dan Tata Cara, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaan

Bacaan Niat Sholat Jamak dan Tata Cara, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaan

Bogor | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:30 WIB

Niat Sholat Jamak, Jenis dan Persyaratannya

Niat Sholat Jamak, Jenis dan Persyaratannya

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:25 WIB

Terkini

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

×