KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin 30 Hari

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 Januari 2022 | 11:57 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin 30 Hari
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin [Kominfo]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terakhir untuk tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin selama 30 hari bersama dua tersangka lain.

Dodi telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Ia, ditangkap dalam operasi senyap tim satgas KPK.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Selain Dodi Reza, tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM) dan Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU) juga kembali mendekam di Rumah Tahanan terhitung 14 Januari sampai 12 Februari 2022.

Untuk tersangka Dodi Reza akan mendekam di Rutan KPK Kavling C-1 Gedung KPK Lama, Jakarta. Kemudian tersangka HM di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan tersangka EU ditahan di Rutan KPK K4 Gedung Merah Putih.

Alasan KPK melakukan perpanjangan penahanan, kata Ali, penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan sejumlah saksi untuk terus memperkuat sejumlah bukti.

"Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan, dengan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus pemeriksaan para tersangka," imbuhnya

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).

Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.

Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:54 WIB

Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Gafur Mas'ud Diperkuat, Ada Uang yang Diamankan KPK di 2 Lokasi Sekaligus

Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Gafur Mas'ud Diperkuat, Ada Uang yang Diamankan KPK di 2 Lokasi Sekaligus

Kaltim | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:53 WIB

Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK

Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:41 WIB

Terjaring OTT, Bupati Penajam Paser Utara Bersama 6 Orang Lainnya Diperiksa Intensif Di Gedung KPK

Terjaring OTT, Bupati Penajam Paser Utara Bersama 6 Orang Lainnya Diperiksa Intensif Di Gedung KPK

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:20 WIB

Rumah Bupati dan Kantor Calon Ibu Kota Baru Disegel KPK, Diduga Terkait Suap

Rumah Bupati dan Kantor Calon Ibu Kota Baru Disegel KPK, Diduga Terkait Suap

Bisnis | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:02 WIB

Terjaring OTT KPK, Total Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud Capai Rp 36,7 Miliar

Terjaring OTT KPK, Total Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud Capai Rp 36,7 Miliar

Kaltim | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:59 WIB

KPK Sita Uang Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

KPK Sita Uang Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB