KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin 30 Hari

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 13 Januari 2022 | 11:57 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin 30 Hari
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin [Kominfo]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terakhir untuk tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin selama 30 hari bersama dua tersangka lain.

Dodi telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Ia, ditangkap dalam operasi senyap tim satgas KPK.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Selain Dodi Reza, tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM) dan Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU) juga kembali mendekam di Rumah Tahanan terhitung 14 Januari sampai 12 Februari 2022.

Untuk tersangka Dodi Reza akan mendekam di Rutan KPK Kavling C-1 Gedung KPK Lama, Jakarta. Kemudian tersangka HM di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan tersangka EU ditahan di Rutan KPK K4 Gedung Merah Putih.

Alasan KPK melakukan perpanjangan penahanan, kata Ali, penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan sejumlah saksi untuk terus memperkuat sejumlah bukti.

"Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan, dengan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus pemeriksaan para tersangka," imbuhnya

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).

Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.

baca juga

Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:54 WIB

Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Gafur Mas'ud Diperkuat, Ada Uang yang Diamankan KPK di 2 Lokasi Sekaligus

Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Gafur Mas'ud Diperkuat, Ada Uang yang Diamankan KPK di 2 Lokasi Sekaligus

Kaltim | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:53 WIB

Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK

Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:41 WIB

Terjaring OTT, Bupati Penajam Paser Utara Bersama 6 Orang Lainnya Diperiksa Intensif Di Gedung KPK

Terjaring OTT, Bupati Penajam Paser Utara Bersama 6 Orang Lainnya Diperiksa Intensif Di Gedung KPK

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:20 WIB

Rumah Bupati dan Kantor Calon Ibu Kota Baru Disegel KPK, Diduga Terkait Suap

Rumah Bupati dan Kantor Calon Ibu Kota Baru Disegel KPK, Diduga Terkait Suap

Bisnis | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:02 WIB

Terjaring OTT KPK, Total Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud Capai Rp 36,7 Miliar

Terjaring OTT KPK, Total Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud Capai Rp 36,7 Miliar

Kaltim | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:59 WIB

KPK Sita Uang Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

KPK Sita Uang Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

×