Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 13 Januari 2022 | 13:32 WIB
Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
Ilustrasi vaksin booster, Cara Daftar Vaksin Booster (Freepik)

Suara.com - Sejak tanggal 12 Januari 2022, program vaksinasi covid-19 tahap ketiga atau vaksin booster telah diluncurkan. Dilansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster ini akan diberikan secara gratis, tetapi diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI). Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster?

Adapun data dari Kementerian Kesehatan melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu sebanyak 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua. Lalu, bagaimana cara daftar vaksin booster?

Nah, berikut ini adalah cara daftar vaksin booster Covid-19. Masyarakat yang masuk kelompok prioritas sedianya hanya perlu segera mengecek tiket dan jadwal vaksin booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi saja. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan maupun tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Untuk mengecek tiket dan jadwal vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi, berikut ini adalah tata caranya:

  • Pertama, buka aplikasi tersebut dengan akun yang terdaftar.
  • Lalu klik menu “Profil”, dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.
  • Maka status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
  • Untuk mengecek tiket vaksin, silakan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Adapun jika Anda termasuk kelompok prioritas (lansia maupun PBI), tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Vaksin Booster Pakai Vaksin Jenis Apa?

Coronavac menjadi salah satu vaksin booster homolog atau vaksin tambahan yang sama dengan jenis dosis pertama dan kedua. Booster Coronavac ini akan diberikan satu dosis setelah enam bulan vaksinasi dosis kedua kepada masyarakat di atas 18 tahun.

Berdasarkan hasil uji klinik, booster Coronavac dapat menimbulkan kejadian tidak diinginkan berupa reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, kemerahan, dengan tingkat keparahan grade 1, 2.

Kemudian, ada vaksin Pfizer yang juga menjadi booster homolog. Booster ini akan diberikan satu dosis pada masyarakat di atas 18 tahun yang sudah menerima dosis kedua minimal enam bulan.

baca juga

Data uji klinik menunjukkan, kejadian yang tidak diinginkan dari pemberian booster Pfizer ini bersifat lokal. Umumnya berupa nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, hingga demam dengan grade 1 sampai 2.

Vaksin AstraZeneca juga direkomendasikan untuk menjadi booster homolog. Di mana data uji klinik menunjukkan, kejadian tidak diinginkan pada booster AstraZeneca bisa ditoleransi dengan baik. Umumnya kejadian tidak diinginkan masuk kategori ringan dan sedang.

Selain itu, ada juga vaksin Moderna yang bisa menjadi booster homolog dan heterolog. Booster Moderna ini hanya diberikan setengah dosis pada masyarakat di atas 18 tahun. Sedangkan vaksin Zifivax menjadi booster heterolog dengan primer Sinovac atau Sinopharm.

Itulah penjelasan mengenai cara daftar vaksin booster. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Siswa di Jakarta Terpapar Covid-19, SMPN 252 Pondok Kelapa Setop PTM Selama 5 Hari

Lagi Siswa di Jakarta Terpapar Covid-19, SMPN 252 Pondok Kelapa Setop PTM Selama 5 Hari

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:55 WIB

Waspada! 4 Warga Tangsel Positif Omicron, Benyamin Davnie : Belum Perlu Micro Lockdown

Waspada! 4 Warga Tangsel Positif Omicron, Benyamin Davnie : Belum Perlu Micro Lockdown

Banten | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:27 WIB

Mengenal Mekanisme Homolog dan Heterolog Pada Booster Vaksinasi Covid-19, Apa SIh Itu?

Mengenal Mekanisme Homolog dan Heterolog Pada Booster Vaksinasi Covid-19, Apa SIh Itu?

Health | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:50 WIB

Vaksinasi Booster di Batam Dimulai Hari Ini di Vihara Maitreya, Dihadiri Mendagri

Vaksinasi Booster di Batam Dimulai Hari Ini di Vihara Maitreya, Dihadiri Mendagri

Batam | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:00 WIB

Cara Bikin Pas Foto Background Polos untuk Daftar Akun LTMPT 2022

Cara Bikin Pas Foto Background Polos untuk Daftar Akun LTMPT 2022

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:16 WIB

6 Cara Menghilangkan Debu di Rumah Berdasarkan Tempat Menempelnya, Lebih Baik Lakukan secara Berkala

6 Cara Menghilangkan Debu di Rumah Berdasarkan Tempat Menempelnya, Lebih Baik Lakukan secara Berkala

Lifestyle | Kamis, 13 Januari 2022 | 09:40 WIB

Terkini

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

×