Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan

Rifan Aditya

Kamis, 13 Januari 2022 | 16:05 WIB
Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan
Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan - Satpam di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Kabupaten Bone mirip polisi / [SuaraSulsel.id / Facebook Azhar]

Suara.com - Seragam satpam terbaru dibuat sesuai dengan intruksi dalam Surat Telegram bernomor ST/33/I/OPS.4.3.2022 tentang Penyelenggaraan HUT ke-41 Satpam Tahun 2021.

Dalam surat tersebut terdapat poin untuk mengubah warna seragam satpam terbaru. Padahal, seragam satpam diganti pada Oktober 2021 lalu. Warna seragam satpam sejak 2021 adalah cokelat muda.

Warna seragam satpam tahun lalu yang cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana itu mendapatkan banyak kritik. Warga menyebut warna seragam satpam terlalu mirip dengan seragam yang dipakai polisi.

Meskipun begitu, seragam yang dikritik itu memiliki filosofi tertentu. Warna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, sehingga merupakan unsur warna alami yang memiliki peranan sebagai pelindung.

Tujuan perubahan seragam satpam tahun lalu menjadi mirip dengan seragam polisi ialah agar terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam. Itu karena profesi satpam juga memiliki peranan dan fungsi sebagai kepanjangan peran kepolisian yang terbatas dalam mengamankan lingkungan.

Oleh karena itu, dengan kesamaan warna seragam, diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dari para anggota untuk melakukan pengamanan. Di samping itu, kesamaan warna juga memberikan efek psikologis tertentu kepada pencuri atau penjahat agar tidak berani melakukan suatu aksi kejahatan di mana lokasi itu dijaga oleh satpam. 

Peran Seragam untuk Satpam

Sudah jamak diketahui bahwa satpam merupakan profesi yang memiliki tugas dan tanggung jawab serupa dengan kepolisian, yakni menjadi pengaman atau pelindung lingkungan sosial dan perlu memiliki identitas sendiri. Oleh karena itu, seragam amat penting peranannya untuk membedakan profesi satpam dengan kepolisian. 

Profesi satpam juga mengenal kepangkatan dan itu perlu diperlihatkan dalam seragamnya. Kepangkatan profesi satpam itu antara lain ada:

  1. Manajer
    Kenaikan pangkat manajer dihitung berdasarkan masa kerjanya. Minimal sudah dua tahun berpengalaman menjadi satpam pelaksana sehingga diangkat menjadi manajer madya lalu setelah lulus kompetensi Gada Utama bisa menjadi manajer. Syarat agar bisa mengikuti tes menjadi manajer ialah memiliki keahlian khusus dalam manajemen keamanan.
  2. Supervisor
    Untuk menjadi supervisor seorang satpam memiliki masa kerja minimal 4 tahun dan harus lolos uji kompetenti tingkat Gada Madya. Dia juga harus memiliki keahlian khususd dalam hal pengamanan, lulus pelatihan Gada Utama, dan dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa. 
  3. Pelaksana
    Kenaikan pangkat satpam pelaksana dilasanakan paling cepat empat tahun masa kerja. Satpam yang ingin naik pangkat menjadi pelaksana madya minimal telah melalui masa kerja selama 2 tahun dan berhasil lulus uji kompetensi tingkat Gada Pratama. 

Sistem kepangkatan ini diatur dalam dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 pasal 22 tentang "Kepangkatan Satpam". Demikian informasi terkait dengan seragam satpam terbaru

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Setuju Seragam Satpam Diganti Warna Krem, Habiburokhman: Bagus Mirip Polisi, Kalau Perlu Kasih Pangkat

Tak Setuju Seragam Satpam Diganti Warna Krem, Habiburokhman: Bagus Mirip Polisi, Kalau Perlu Kasih Pangkat

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 14:14 WIB

Mabes Polri Ungkap Seragam Satpam Kembali Akan Diganti, Tak Lagi Sama dengan Polisi

Mabes Polri Ungkap Seragam Satpam Kembali Akan Diganti, Tak Lagi Sama dengan Polisi

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:54 WIB

Seragam Cokelat Satpam Bikin Citra Polisi Baik di Masyarakat, Kenapa Tak Dipertahankan Polri?

Seragam Cokelat Satpam Bikin Citra Polisi Baik di Masyarakat, Kenapa Tak Dipertahankan Polri?

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB