Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 13 Januari 2022 | 16:54 WIB
Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit
Ilustrasi JALA PRT mendesak DPR membuat undang-undang perlindungan PRT di Jakarta, Minggu (6/10/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) didesak oleh sejumlah kalangan agar segera disahkan. Sebab jika RUU tersebut disahkan, maka akan memberikan sejumlah dampak yang bisa dirasakan bagi para PRT, khususnya perempuan.

Yuni Sri Rahayu, seorang PRT yang sehari-hari bekerja di Ibu Kota membagikan pengalamannya dalam diskusi daring hari ini, Kamis (13/1/2021). Yuni merupakan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Domestik Sapu Lidi dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Selama belasan tahun, Yuni telah bekerja di sektor domestik sebagai PRT di Ibu Kota. Namun, penghasilan bulanannya sebagai PRT masih sangat minim, yakni Rp 1,5 juta setiap bulan.

Sebagai ibu dari empat anak yang masih sekolah, tentu penghasilan bulanan Yuni tidak mencukupi. Dia kerap mencari penghasilan tambahan guna memenuhi kebutuhan sehari hari seperti makan, transportasi dan kebutuhan lainnya.

Pada kesempatan itu, Yuni terut membagikan sejumlah masalah yang kerap melanda para PRT, khususnya perempuan. Mulai dari upah yang tidak layak, kekerasan, bahkan pelecehan di lingkungan kerja.

Merujuk pada kisah rekan seprofesinya, Yuni menyebut jika upah rata-rata PRT di DKI Jakarta hanya berkisar di angka Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta setiap bulan -- tentunya dengan beban kerja yang berat. 

"Bisa dibayangkan, upah segitu untuk makan, sewa rumah, bayar SPP, dan lainnya," kata Yuni.

Sebagai pekerja di sektor domestik, Yuni mengaku terbantu dengan jaminan kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan jaminan sosial ketenagakerjaan dari majikannya.

Meski demikian, lanjut Yuni, masih banyak PRT lain yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Banyak pekerja domestik lain yang masih kesulitan dalam mengakses hal tersebut sehingga, mereka kerap berutang pada majikan ketika sakit.

"Di luar sana bayak kawan yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan PBI. jadi banyak kawan PRT yang susah, jadi jika mereka sakit harus berutang pada majikan, apalagi kalau mereka tidak mendapat jaminan kesehatan selayaknya," jelas dia.

Dalam pandangan Yuni, para PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan PBI. mereka, lanjut dia, juga berhak mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan karena bisa melindungi dirinya sendiri dan keluarga.

"Seperti kawan saya yang kemarin meninggal, dan dia meninggalkan dua anak yang masih membutuhkan biaya untuk sekolah. Jadi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan itu, bermanfaat dan penting bagi PRT dan keluarganya."

Diskriminasi dan Kekerasan

Mewakili para PRT, Yuni berharap agar profesi tersebut mendapat pengakuan. Menurut dia, profesi PRT kerap mendapatkan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Banyak orang melihat profesi PRT berada dalam situasi baik dan aman. Tapi hal itu justru berbanding terbalik dengan realita yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT

Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT

Jabar | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:38 WIB

Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim

Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:00 WIB

PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019

PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019

Jogja | Rabu, 15 Desember 2021 | 16:14 WIB

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Sumut | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:34 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB