Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 13 Januari 2022 | 16:54 WIB
Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit
Ilustrasi JALA PRT mendesak DPR membuat undang-undang perlindungan PRT di Jakarta, Minggu (6/10/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Yuni mengatakan, para PRT kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi seperti makan makanan sisa majikan, tidak boleh pakai lift majikan dan harus pakai lift barang, tidak boleh duduk di lobi, hingga diperiksa segala yang mereka bawa.

"Didiskriminasi, mendapat pelecehan seksual. Saya pernah mengalami itu," ucap Yuni.

Yuni menambahkan, banyak PRT yang tidak bisa bersuara meski mereka direndahkan dan tidak dihargai. Dalam situasi tersebut, para PRT tidak bisa bersuara karena keadaan bekerja di dalam rumah dan situasi ekonomi yang terdesak.

"Jadi sulit untuk kami menyuarakan apa yang kami rasakan. Upah dipotong juga banyak, tidak dikasih gaji, THR, diberhentikan sepihak tanpa pesangon."

Pengesahan RUU PPRT

Yuni berpendapat, pengesahan RUU PPRT secara segera menjadi penting. Bagi para PRT, pengesahan RUU PPRT bisa memberikan angin segar agar mereka tidak lagi direndahkan dan dihargai sebagai seorang pekerja.

Para PRT, lanjut Yuni, sudah bekerja sebaik-baiknya di rumah majikan untuk membersihan dan merawat rumah. Dalam pandangan dia Jadi antara pekerja dan PRT saling membutuhkan, dan dapat mendukung pekerjaan publik.

"Maka dari itu, saya berharap semua pihak bisa mendukung pengesahan UU Perlindungan PRT, untuk semua PRT di Indonesia."

Desember 2021 lalu, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menggelar audiensi dengan Koordinatoriat Nasional Jaringan Advokat Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) yang menyampaikan aspirasinya terkait dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

baca juga

"Apa yang disampaikan dalam pertemuan itu sebetulnya sudah banyak juga dibahas di RUU yang lain. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menerima aspirasi tersebut. Kami mendorong pekerja rumah tangga bisa menjadi bagian dalam meningkatkan produktivitas dan juga mendapatkan devisa dari luar," ucap Gobel di Kompleks Parlemen,  Senayan, Jakarta,  Selasa (14/12/2021).

Ia mengungkapkan, banyak pekerja yang bukan termasuk sebagai pekerja rumah tangga yang juga dikirim ke luar negeri. Pihaknya akan mengkomunikasikan hal ini dengan fraksi-fraksi di DPR apabila ada perbedaan pandangan terkait RUU PPRT, segera menemukan satu titik temu.

"Supaya bisa terwujud, kita harus lakukan komunikasi-komunikasi politik, melihat urgensinya. Karena semua pembahasan (RUU) prioritas yang dilakukan DPR, kedudukannya sama penting,  tidak ada yang tidak penting. Hanya saja dari yang penting ini, ada yang lebih prioritas dan harus kita bahas," ujarnya.

Gobel berpandangan, para PRT juga mempunyai peranan dalam mendorong dan meningkatkan produktivitas kepada majikannya. 

Senada dengan Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni menyatakan, fraksinya mendukung agat RUU PPRT ini bisa segera masuk di dalam Prolegnas, dibahas dan segera disahkan.

"Namun demikian, tentu semuanya berproses. Dalam artian, apa-apa yang sudah ada misalnya RUU TPKS, itu kan juga yang mereka harapkan untuk perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia, salah satunya termasuk PPRT," jelas Lisda.

Menyangkut masalah BPJS bagi PRT, Lisda mengatakan, jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan itu juga sebenarnya sudah ada.

“Walaupun belum ada undang-undang khusus tentang PPRT, namun hal tersebut juga sudah berjalan," kata Lisda. 
Ia menilai, selain soal perlindungan, jaminan pekerjaan, dan juga jaminan kesehatan, perlu ada pelatihan-pelatihan bagi PRT tersebut.

"Mereka (PRT) juga harus bisa melakukan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab pekerjaannya, seperti mengoperasikan peralatan, membangun komunikasi yang baik, serta bagaimana harus bersikap. Ilmu-ilmu seperti itu yang perlu kita berikan kepada saudara-saudara kita tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT

Cara Membuat Paspor TKI untuk Kerja di Luar Negeri, Bukan Hanya Jadi PRT

Jabar | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:38 WIB

Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim

Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:00 WIB

PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019

PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019

Jogja | Rabu, 15 Desember 2021 | 16:14 WIB

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Sumut | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:34 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×