Selain ditetapkan tersangka penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ferdinand. Ia kini ditahan di Rutan Mabes Polri.
Sebelum penangkapan, Ferdinand sempat menyatakan harapannya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Walau begitu, ia juga menyatakan kesiapannya jika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri.
"Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik," kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Video yang mungkin Anda lewatkan: