Terbongkar! Selebgram ALN Tersangka Kasus Investasi Bodong Ternyata Seorang Residivis

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 16 Januari 2022 | 08:28 WIB
Terbongkar! Selebgram ALN Tersangka Kasus Investasi Bodong Ternyata Seorang Residivis
Selebgram Palembang Ditetapkan tersangka [ANTARA]

Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang menetapkan seorang selebgram di daerah itu sebagai tersangka atas kasus investasi bodong senilai puluhan juta rupiah.

Tersangka berinisial ALN (30) warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan di Palembang, Sabtu, mengatakan bahwa penetapan ALN sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang mencukupi.

"Saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor ALN yang memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari Jumat (14/1). Hasil gelar perkara ini telah penuhi alat bukti bahwa ALN pada hari ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Roy Tambunan.

Menurut Roy, tersangka ALN ini bertindak selaku penyedia jasa jual beli pakaian lantas menawarkan secara terbuka kepada masyarakat untuk berinvestasi terhadap usahanya tersebut melalui aplikasi berbagi cerita di media sosial Instagram (Story Instagram).

Tersangka yang ternyata residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2017, lanjut Kapolsek, menjanjikan profit 9 persen dari minimal modal senilai Rp10 juta. Namun, dalam perjalanannya tidak sesuai dengan harapan sehingga korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain. Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp48,2 juta," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.

"Tersangka ditahan di Polsek IB 1 sampai 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Ayah Vanessa Angel, Selebgram Minang Ayu Wisya Tak Gentar Melawan

Dipolisikan Ayah Vanessa Angel, Selebgram Minang Ayu Wisya Tak Gentar Melawan

Sumbar | Minggu, 16 Januari 2022 | 07:55 WIB

Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Ditahan Polisi

Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Ditahan Polisi

Sumsel | Minggu, 16 Januari 2022 | 06:25 WIB

Korbannya Lebih dari 1, Polisi Tetapkan Selebgram di Palembang Sebagai Tersangka Investasi Bodong

Korbannya Lebih dari 1, Polisi Tetapkan Selebgram di Palembang Sebagai Tersangka Investasi Bodong

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 02:10 WIB

Selebgram Palembang Ditetapkan Tersangka Investasi Butik Bodong

Selebgram Palembang Ditetapkan Tersangka Investasi Butik Bodong

Sumsel | Sabtu, 15 Januari 2022 | 19:35 WIB

Polsek di Palembang Dikirim Karangan Bunga, Ungkap Investasi Bodong Selebgram

Polsek di Palembang Dikirim Karangan Bunga, Ungkap Investasi Bodong Selebgram

Sumsel | Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:44 WIB

Ganjar Pranowo Heran Sudah Nyamar Tetap Ketahuan, Publik: Njenengan Selebgram Sih

Ganjar Pranowo Heran Sudah Nyamar Tetap Ketahuan, Publik: Njenengan Selebgram Sih

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:42 WIB

Heboh Selebgram Palembang Dilaporkan Investasi Bodong, Warganet: Ada Arisan Juga

Heboh Selebgram Palembang Dilaporkan Investasi Bodong, Warganet: Ada Arisan Juga

Sumsel | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:13 WIB

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:11 WIB

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:05 WIB

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:00 WIB

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:55 WIB

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian  SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:51 WIB