Pengesahan RUU IKN Dihujani Interupsi Tapi Tetap Dilanjut, Ketua DPR Puan: Setelah Ini ya Bapak-bapak!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 18 Januari 2022 | 13:08 WIB
Pengesahan RUU IKN Dihujani Interupsi Tapi Tetap Dilanjut, Ketua DPR Puan: Setelah Ini ya Bapak-bapak!
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang di DPR sempat diwarnai interupsi. (Novian/Suara.com)

Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang sempat diwarnai interupsi. Namun Ketua DPR RI Puan Maharani tetap melanjutkan mengetok palu sebanyak satu kali, hingga akhirnya menanyakan kembali persetujuan seluruh Dewan.

Adapun Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurni sudah lebih dulu menyampaikan hasil laporan pembahasan di dalam rapat paripurna, sebelum Puan meminta persetujuan Dewan.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui dan disahkan menajdi undang-undang?" tanya Puan

"Interupsi bu ketua," pinta seorang anggota di rapat paripurna.

Mendengar permintaan interupsi, Puan sempat terlihat menahan untuk mengetuk palu. Ia terlihat melihat ke arah meja, namun beberapa saat palu ia ketukan sebanyak satu kali. Berbarengan dengan itu, permintaan interupsi terdengar kembali di ruang paripurna.

"Interupsi bu ketua."

Menanggapi hal itu, Puan menegaskan bahwa interupsi dilakukan nanti.

"Iya nanti interupsi setelah ini ya bapak-bapak. Karena ada sembilan fraksi, satu yang tidak setuju. Artinya bisa kita sepakati bahwa delapan fraksi setuju dan artinya kita bisa setujui. Setuju ya?" tanya Puan dijawab setuju Dewan.

Puan kemudian kembali menanyakan persetujuan Dewan terkait pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.

baca juga

"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota Dean, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan jadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota.

"Terima kasih," ucap Puan.

Pertanyaan persetujuan juga kembali ditanyakan Puan usai perwakilan pemerintah, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyampaina pandangan akhir.

Diketahui, Pansus RUU Ibu Kota Negara menyepakati membawa rancangan undang-undang tersebut ke dalam rapat paripurna Selasa (18/1) untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil usai DPR bersama pemerintah dan DPD RI melakukan rapat maraton sejak Senin pagi sampai Selasa dini hari.

Adapun keputusan membawa RUU IKN pada pengambilan keputusan tingkat II itu dilakukan pukul 03.11 WIB. Sementara rapat pansus dimulai sejak pukul 00.20 WIB. Sebelumnya RUU IKN sudah disepakati bersama dalam pengambilan keputusan tingkat I.

Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia mengatakan sebelum pengambilan keputusan, Pansus telah lebih dulu mendengarkan seluruh pandangan dan pendapat dari masing-masing fraksi. Kemudian dari DPD RI dan dari pemerintah.

Hasilnya, mayoritas menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara dengan memberi catatan kritis. Sementara ada satu fraksi yang menolak tegas, yakni PKS.

Anggota Fraksi PKS Suryasi Jaya Purnama yang membacakan pandangan fraksi menyampaikan alasan PKS menolak ialah lantaran masih banyak substansi dan pandangan fraksi PKS yang belum diakomodir di dalam RUU IKN.

"Maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Suryadi, Selasa (18/1/2022).

Namun lantaran mayoritas menyetujui, maka Ketua Pansus RUU IKN Doli lanjut menanyakan persetujuan untuk membawa RUU IKN kepada pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

"Tentu ada yang mayoritas menyetujui maka saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua, apakah rancangan undang-undang ini, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat II, apakah kita bisa setujui?" tanya Doli.

"Setuju," jawab anggota. 

"Alhamdulillahi rabbil alamin," kata Doli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN

Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:37 WIB

Tiga Masukan Jaringan Perempuan Setelah DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif

Tiga Masukan Jaringan Perempuan Setelah DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:26 WIB

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:23 WIB

Ketimbang Kritik dan Bandingkan Pelatih Shin Tae-yong, Komisi X Minta PSSI Berbenah dan Fokus Perbaikan

Ketimbang Kritik dan Bandingkan Pelatih Shin Tae-yong, Komisi X Minta PSSI Berbenah dan Fokus Perbaikan

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Bandara Riyadh Ditutup Hingga Sabtu, Dampak Serangan Mematikan Houthi

Bandara Riyadh Ditutup Hingga Sabtu, Dampak Serangan Mematikan Houthi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Profil RJ Mitte, Aktor Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Profil RJ Mitte, Aktor Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun

Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Kinerja Gibran Dinilai Rendah, Prabowo Diminta Evaluasi Peran Wapres

Kinerja Gibran Dinilai Rendah, Prabowo Diminta Evaluasi Peran Wapres

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.939

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.939

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri

Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB

Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:40 WIB

×