Pembunuhan di Duren Sawit: Usai Menghabisi Istri, Pelaku Berpura-pura Menangis di Depan Polisi

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:57 WIB
Pembunuhan di Duren Sawit: Usai Menghabisi Istri, Pelaku Berpura-pura Menangis di Depan Polisi
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Sementara di rumah kontrakannya, terjadi kepanikan.

Adik baru tahu SS meninggal dunia ketika mencoba membangunkannya.  Dia segera mengadu ke RT setempat.

Mereka curiga SS meninggal tidak wajar, diputuskanlah untuk lapor ke kantor polisi. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara melakukan pemeriksaan dan menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh SS. 

Polisi selanjutnya meminta saudara SS untuk mengabari Warsoni kalau istrinya meninggal dunia.

Setelah dikabari, Warsoni segera pulang ke kontrakan.

Sampai di rumah, dia menangis seakan-akan tidak tahu apa yang telah terjadi. Tapi polisi menangkap ada sesuatu yang janggal pada Warsoni.

Polisi kemudian meminta keterangan lebih mendalam terhadap pria itu.

Dari hasil interogasi yang dikombinasikan dengan alat bukti, Warsoni tidak bisa mengelak. Dia mengakui membunuh istri. Dia menceritakan semuanya, terutama motifnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan motif yang disampaikan Warsoni masih didalami.

Baca Juga: Tukang Cukur Bunuh Istri Sehabis ML, Warsoni Kibuli Adik Ipar, Pura-pura Kaget hingga Nangis Bohongan

"Motif ini masih kita dalami kembali, apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau memang ada motif yang lain," kata Budi.

"Nanti kami dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga maupun nanti yang di daerahnya."

Kini, Warsoni menanggung akibat dari perbuatannya.

Dia ditetapkan menjadi tersangka, dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dan juga pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [rangkuman laporan Suara.com]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI