Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 25 Januari 2022 | 11:48 WIB
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim
Tersangka pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga tewas di Jakarta Timur saat dihadirkan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Ia adalah pemobil yang tewas usai dikejar dan diteriaki maling hingga videonya viral di media sosial.

"Sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Kata Zulpan, kelima tersangka bukan provokator dalam aksi pengeroyokan berujung maut tersebut, melainkan sejumlah orang yang terprovokasi saat melihat korban diteriaki sebagai maling.

"Lima orang ini terbukti melakukan kekerasan, mereka mengakui melakuman itu akibat provokasi," jelasnya.

Kelima tersangka merupakan anak muda, mereka adalah TJ (21), JI (23), RYM (23), MA (18), dan MJ (18).

Kata dia, kelima tersangka memiliki perannya masing-masing, TJ menendang mobil dan pinggang korban. Sementara JI juga menendang mobil dan tubuh korban.

Kemudian RYM melakukan penganiayaan serta menarik korban keluar dari mobil. Sedangkan MA dan MJ melakukan pengerusakan terhadap mobil korban.

Namun, kasus ini masih akan terus dikembangkan, sebab diduga terdapat tersangka lainnya.

Polisi menunjukkan barang bukti pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga tewas di Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)
Polisi menunjukkan barang bukti pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga tewas di Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)

Dalam menetapkan tersangka kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Para saksi tersebut diduga mengetahui persis kejadian ini.

baca juga

"Saksi yang sudah diperiksa, yang menguatkan (saksi kunci) tindak pidana kekerasan ini ada tujuh orang yanh sudah didata," katanya.

Atas perbuatan kelima tersangka mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat korban diteriaki sebagai maling. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bukan seorang maling.

"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul, Minggu (23/1/2022) kemarin.

Kata Ahsanul, akibat dari penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar.

Hingga akhirnya saat tiba di kawasan JIEP korban dianiaya sekolompok orang hingga akhirnya meninggal dunia.

"(Meninggal) di TKP karena dipukul massa karena dikira maling," kata Ahsanul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tewasnya Kakek Wiyanto

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tewasnya Kakek Wiyanto

Video | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:30 WIB

14 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Diamankan Polisi

14 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Diamankan Polisi

Bekaci | Selasa, 25 Januari 2022 | 06:46 WIB

Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak

Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak

Jakarta | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:05 WIB

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Cakung, Salah Satunya Provokator Teriak Maling

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Cakung, Salah Satunya Provokator Teriak Maling

News | Senin, 24 Januari 2022 | 22:42 WIB

Wiyanto Halim, Kakek 89 Tahun yang Meninggal Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung, Luka Parah di Bagian Kepala

Wiyanto Halim, Kakek 89 Tahun yang Meninggal Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung, Luka Parah di Bagian Kepala

Jakarta | Senin, 24 Januari 2022 | 21:34 WIB

Kakek Wiyanto Halim Tewas Dituduh Maling, Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang

Kakek Wiyanto Halim Tewas Dituduh Maling, Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang

Video | Selasa, 25 Januari 2022 | 04:00 WIB

Kematian Wiyanto Halim: Sebelumnya Dapat Ancaman Pembunuhan, Sayangnya Nama Pelaku Dirahasiakan hingga Meninggal

Kematian Wiyanto Halim: Sebelumnya Dapat Ancaman Pembunuhan, Sayangnya Nama Pelaku Dirahasiakan hingga Meninggal

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB