Sejumlah Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Kepala Hewan, Nama Edy Mulyadi Disebut

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:56 WIB
Sejumlah Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Kepala Hewan, Nama Edy Mulyadi Disebut
Ritual Potong Kepala Hewan (Twitter/@jumianto_RK)

Suara.com - Video Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak beberapa waktu lalu sempat viral. 

Pernyataan kontroversial tersebut sontak menyulut kemarahan masyarakat Kalimantan.

Diketahui, masyarakat Dayak menggelar aksi ritual potong kepala hewan. Ritual ini terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @jumianto_RK, Senin (24/01/2022).

"Ritual Dayak buat Edy Mulyadi, Azam Khan. Tak cukup dengan kata maaf," caption cuitan itu seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (25/01/2022).

Dalam rekaman video tersebut, memperlihatkan gerombolan masyarakat Dayak membuat lingkaran di jalan. Mereka menggunakan pakaian adat suku dayak.

Suasana ritual ini terlihat begitu menegangkan. Apalagi diiringi dengan tabuhan alat musik tradisional seperti gendang. 

Hewan yang akan dipotong diletakkan diletakkan di atas daun pisang di jalan. Beberapa orang memegangi hewan tersebut supaya tidak bergerak.

Seorang pria yang berdiri mengeluarkan mandau dari wadahnya. Pria ini kemudian memotong kepala hewan yang tidak jelas itu sebanyak tiga kali gesekan.

Ketika proses pemotongan kepala hewan dilakukan terdengar teriakan dari masyarakat di sana. Nama Edi Mulyadi disebut hingga beberapa kali dalam ritual ini.

baca juga

"Terimalah kematianmu Edy," ucap seseorang menggunakan pengeras suara. 

Edy Mulyadi. [Istimewa]
Edy Mulyadi. [Istimewa]

Di lain tempat Pasukan Merah Dayak juga marah dengan perkataan Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan.

Pasukan Merah Dayak melakukan pernyataan sikap melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video itu sejumlah pria menggunakan pakaian adat Dayak. Pria ini masing-masing membawa senjata tradisional mandau. Ekspresi wajah mereka tampak garang.

Mereka merasa perkataan Edy Mulyadi menghina dan melukai hati masyarakat Kalimantan.

"Dengan ini menyatakan sikap terkait apa yang disampaikan oleh saudara Edy Mulyadi tentang pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan jin membuang anak. Dan itu sangat menyakiti dan menyinggung perasaan kami penduduk asli Kalimantan dan juga orang yang berdomisili di Kalimantan," kata salah satu pria dalam video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemuda Dayak Kalbar Minta Edy Mulyadi Dihukum Adat, Laporan akan Diproses Presiden Majelis Adat Dayak Nasional

Pemuda Dayak Kalbar Minta Edy Mulyadi Dihukum Adat, Laporan akan Diproses Presiden Majelis Adat Dayak Nasional

Kalbar | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:45 WIB

Sejumlah 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi Ormas Terlarang

Sejumlah 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi Ormas Terlarang

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:40 WIB

Bertangan Besi, Direktur Eksekutif KPN Adib Miftahul Sebut Ahok Layak Pimpin Otorita IKN di Nusantara

Bertangan Besi, Direktur Eksekutif KPN Adib Miftahul Sebut Ahok Layak Pimpin Otorita IKN di Nusantara

Kaltim | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:40 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Kasus Edy Mulyadi akan Ditindak

Bareskrim Polri Pastikan Kasus Edy Mulyadi akan Ditindak

Kalbar | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:35 WIB

Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Terima 3 Laporan Polisi, 16 Pengaduan dan 18 Pernyataan Sikap

Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Terima 3 Laporan Polisi, 16 Pengaduan dan 18 Pernyataan Sikap

Kalbar | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:24 WIB

Rombak Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi, Bupati Ade Yasin: Semoga Pejabat Baru Bisa Lebih Efektif

Rombak Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi, Bupati Ade Yasin: Semoga Pejabat Baru Bisa Lebih Efektif

Bogor | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×