Dikasih Kenalan saat Naik Gunung Rinjani, Polisi Ambil Buku Hikayat Pohon Ganja saat Tangkap Mahasiswa

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 26 Januari 2022 | 16:38 WIB
Dikasih Kenalan saat Naik Gunung Rinjani, Polisi Ambil Buku Hikayat Pohon Ganja saat Tangkap Mahasiswa
Wakil Kepala Polresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, menginterogasi pelaku yang terlibat dalam kasus pengiriman paket dari luar daerah berisi tembakau sintetis, berinisial TP, terkait "Buku Hikayat Pohon Ganja" dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Dhimas BP]

Suara.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita buku berjudul Hikayat Pohon Ganja dalam pengungkapan kasus pengiriman paket dari luar daerah yang berisi tembakau sintetis.

"Jadi buku ini bukan kami sita, tetapi kita amankan, karena ada pada saat kami geledah di rumah yang dihuni salah seorang pelaku," kata Wakil Kepala Polresta Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat seperti dilaporkan Antara, Rabu (26/1/2022).

Ia yang turut didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, mengungkapkan, pelaku itu berinisial TP (21), yang masih berstatus mahasiswa asal Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

"Buku ini kami amankan dari lokasi kedua, yakni di sebuah rumah kawasan Perumahan Lingkar Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Buku ini diamankan bersama barang bukti handphone, kertas tembakau, dan alat melinting," ujarnya.

Untuk lokasi pertama, jelasnya, berada di salah satu kantor jasa pengiriman barang. Lokasi pertama ini yang disebut Syarif menjadi tempat penangkapan TP dengan barang bukti paket kiriman berisi tembakau sintetis.

"Pelaku ditangkap Selasa malam (25/1), sesaat setelah mengambil paket kiriman berisi tembakau sintetis itu," ucap dia.

Perihal keberadaan tembakau sintetis dalam paket kiriman tersebut diungkapkan Syarif berdasarkan hasil pengembangan informasi dari Bea Cukai.

TP kepada polisi mengakui paket kiriman berisi tembakau sintetis dengan berat 11,18 gram tersebut milik dua rekannya yang berada di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

"Berangkat dari informasi TP, tim langsung ke Praya dan menangkap dua rekannya berinisial AF dan JH," kata dia.

baca juga

Hidayat menyebutkan bahwa AF (27), ini berasal dari Jawa Barat dan JH (25), pria berstatus mahasiswa asal Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

"Katanya (TP) buku ini dikasih HF yang dia kenal saat pendakian ke Rinjani," ujarnya.

Menurut Hidayat, buku itu berisi tentang filosofi ganja. Ia melihat ada sisi positif yang dijabarkan dalam buku tersebut, salah satunya berkaitan dengan manfaat ganja bagi kesehatan.

"Buku ini kan dijual bebas, tetapi apa tujuannya (menguasai buku), apakah untuk produksi atau hanya sekadar mendapat pengetahuan saja, nanti akan kami interogasi mendalam," ucap dia.

Buku "Hikayat Pohon Ganja" ini mengangkat subjudul 12.000 Tahun Menyuburkan Peradaban Manusia. Kali pertama terbit di tahun 2011 dan dicetak dalam edisi revisi terakhir pada Maret 2020.

Buku "Hikayat Pohon Ganja" ini merupakan sebuah karya seorang aktivis lulusan Universitas Indonesia, yakni Dhira Narayana bersama organisasi yang dia dirikan bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN).

Lebih lanjut, dari kasus ini ke tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga penahanan. Sebagai tersangka mereka disangkakan Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 27 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja

Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja

Jabar | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:22 WIB

Fico Fachriza Terjerat Narkoba, Keluarga akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Fico Fachriza Terjerat Narkoba, Keluarga akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Riau | Selasa, 18 Januari 2022 | 06:55 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pemasok Tembakau Gorila ke Fico Fachriza, Masuk DPO

Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pemasok Tembakau Gorila ke Fico Fachriza, Masuk DPO

Jakarta | Senin, 17 Januari 2022 | 19:13 WIB

Nyambi Edarkan Tembakau Gorila, Seorang Driver Ojol Ditangkap BNNP DIY

Nyambi Edarkan Tembakau Gorila, Seorang Driver Ojol Ditangkap BNNP DIY

Jogja | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:11 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×