Bareskrim Bongkar Industri Obat Keras Tramadol Di Bogor, 8 Orang Ditangkap

Bangun Santoso

Kamis, 27 Januari 2022 | 07:19 WIB
Bareskrim Bongkar Industri Obat Keras Tramadol Di Bogor, 8 Orang Ditangkap
Ilustrasi obat keras [shutterstock]

Suara.com - Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jawa Barat dan Polres Bogor membongkar praktik produksi obat keras ilegal di sebuah ruko Lampu Merah Cikaret (LMC), Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/1/2022).

"Sejauh ini, kami amankan delapan orang. Namun, sementara ini baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni IW, WD dan YN," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi saat memberikan keterangan di lokasi produksi.

Polisi masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada peningkatan status dari orang yang telah ditangkap.

Menurut dia, obat keras yang diproduksi tersebut merupakan golongan G ilegal seperti tramadol dan lainnya.

Awalnya polisi menangkap IW yang berperan sebagai distributor dan pengendali peredaran obat keras di wilayah Sawangan, Kota Depok, pada 25 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.


Kemudian di hari yang sama, polisi langsung melakukan pengembangan ke Kabupaten Bogor. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi tiba di Ruko LMC Nomor 122 yang merupakan tempat produksi berbagai obat keras serta mengamankan WD, YN dan AR.

Lalu pengembangan berlanjut ke Kota Tangerang, Banten. Masih di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan MS dan BD yang berperan sebagai distributor dan pengedar obat di Tangerang.

Kemudian pada 26 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, pengembangan kasus sampai di wilayah Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Di sana ditemukan sejuta butir tablet berwarna putih.

Pengembangan berlanjut ke wilayah Cisauk, Kota Tangerang, di hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB. Di sini petugas mengamankan dua orang yang berperan sebagai penjaga toko milik BD.

baca juga

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 196, Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praktik Produksi Obat Keras Ilegal Terbongkar, Ternyata Produksinya di Ruko LMC Cikaret Bogor

Praktik Produksi Obat Keras Ilegal Terbongkar, Ternyata Produksinya di Ruko LMC Cikaret Bogor

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 05:57 WIB

Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi dan 5 Saksi Ahli, Kasus Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi dan 5 Saksi Ahli, Kasus Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan

Kalbar | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:07 WIB

Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Polisi Segera Garap Edy Mulyadi

Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Polisi Segera Garap Edy Mulyadi

Bekaci | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:59 WIB

Perkara Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Depan

Perkara Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Depan

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 14:54 WIB

Bareskrim Polri Periksa Edy Mulyadi Soal Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak pada Jumat 28 Januari

Bareskrim Polri Periksa Edy Mulyadi Soal Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak pada Jumat 28 Januari

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 14:51 WIB

Tempat Pembuatan Obat Ilegal di Cibinong Digerebek Polisi, Sehari Bisa Hasilkan 30.000 Butir

Tempat Pembuatan Obat Ilegal di Cibinong Digerebek Polisi, Sehari Bisa Hasilkan 30.000 Butir

Bogor | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:55 WIB

23 Murid SMP 10 Jember Diperiksa Polisi Terkait Peredaran Obat Keras Untuk Gangguan Jiwa

23 Murid SMP 10 Jember Diperiksa Polisi Terkait Peredaran Obat Keras Untuk Gangguan Jiwa

Malang | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:56 WIB

Terkini

22 Saham Gocap Langsung ARB, Ini Daftarnya

22 Saham Gocap Langsung ARB, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:53 WIB

KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi

KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:52 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI

Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:51 WIB

Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga

Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 17:51 WIB

5 Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan dari Dalam Kapal, 64 Masih Dicari

5 Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan dari Dalam Kapal, 64 Masih Dicari

News | Senin, 28 September 2026 | 17:50 WIB

Rangkul Kekurangan! KickFlip Ungkap Indahnya Masa Muda di Lagu Puzzle Piece

Rangkul Kekurangan! KickFlip Ungkap Indahnya Masa Muda di Lagu Puzzle Piece

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:50 WIB

Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah

Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah

News | Senin, 28 September 2026 | 17:47 WIB

Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi

Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:46 WIB

Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering

Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering

Foto | Senin, 28 September 2026 | 17:43 WIB

Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!

Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 17:43 WIB

×