Pemilik kucing akhirnya memutuskan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Kejadian ini sendiri rupanya sudah terjadi pada tahun lalu, di mana pemiliki melaporkan pelaku pada 26 November 2021.
"Atas dasar itu, kami melaporkan pelaku keesokan harinya kepada pihak kepolisian (26 November 2021)," jelas sang pemilik.
Tak disangka, pelaku justru melakukan intimindasi kepada keluarga pemilik kucing. Sang pelaku disebut membawa pengacara sampai anggota TNI ke rumah sang pemilik dengan ancaman.
"Pasca pelaporan, pelaku membawa pengacara dan anggota TNI ke rumah kami yang bersifat intimidatif dan melakukan ancaman-ancaman lainnya yang mengakibatkan keresahan," ungkap sang pemilik.
Pemilik kucing lantas menjelaskan alasannya untuk memviralkan kasus ini. Ia menyebut kasus penganiayaan kucingnya masih belum menemukan keadilan dan titik terang.
Padahal, kasus ini sudah memasuki hari ke-60 pasca pelaporan ke polisi. Sang pemilik pun bingung lantaran pihaknya sudah memberikan bukti untuk memenuhi unsur pidana.
"Hingga hari ini, terhitung 60 hari pasca pelaporan terhadap kepolisian, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Padahal, alat bukti sudah memenuhi unsur pidana," tulis pemilik.
"Dengan adanya postingan ini, kami memohon dukungan teman-teman agar kasus ini segera selesai dan berjalan sesuai prosedur. Kami percaya bahwa kucing juga memiliki hak yang sama untuk disayangi dan dirawat dengan baik. Dan orang-orang itu adalah kita semua," pungkasnya.
Hingga berita ini dibuat, Suara.com masih berusaha menghubungi narasumber untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian ini.
Baca Juga: Viral Pria Alami Kecelakaan Tunggal, Malah Diwawancara saat Terkapar di Aspal
Adapun cuitan mengenai kucing disiram air panas telah mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, unggahan ini sedikitnya telah mendapatkan 120 retweet dan 348 tanda suka.