Diresmikan Hari Ini, 60 Unit Angkot Ber-AC Mulai Mengaspal di Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:03 WIB
Diresmikan Hari Ini, 60 Unit Angkot Ber-AC Mulai Mengaspal di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta resmi meluncurkan 60 unit mikrotrans yang dilengkapi pendingin udara atau AC. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengoperasikan layanan mikrotrans yang dilengkapi fasilitas pendingin udara atau AC telah terwujud. Sebanyak kendaraan angkutan kota (Angkot) ber-AC itu telah dijalankan mulai hari ini, Jumat (28/1/2022).

Peluncuran Angkot AC ini ditandai dengan penandatanganan komitmen implementasi mikrotrans AC antara Dinas Perhubungan (Dishub) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), dan mitra operator. Ketiga pihak ini yang akan berkoordinasi dalam operasional angkot AC tersebut.

"Untuk pencanangan mikrotrans AC pada hari ini, direncanakan total di tahap awal sebanyak 60 unit," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

Syafrin menjelaskan, tujuan diluncurkannya angkot AC ini adalah demi integrasi transportasi umum di Jakarta. Tiap armada akan mengantarkan dari satu tempat pemberhentian angkutan massal ke lainnya.

Pemprov DKI Jakarta resmi meluncurkan 60 unit mikrotrans yang dilengkapi pendingin udara atau AC. (Suara.com/Fakhri)
Pemprov DKI Jakarta resmi meluncurkan 60 unit mikrotrans yang dilengkapi pendingin udara atau AC. (Suara.com/Fakhri)

"60 unit mikrotrans AC ini akan didistribusi ke beberapa trayek. Ada trayek dalam rangka integrasi layanan angkutan umum dengan KRL, kawasan stasiun yang sudah dilakukan penataan," jelas Syafrin.

Selain ke tempat pemberhentian angkutan umum, mikrotrans AC ini juga akan memiliki trayek yang belum terjangkau oleh bus Transjakarta selama ini.

"Dalam rangka memenuhi aspek cakupan area layanan 95 persen sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD yang hari ini menjadi program Gubernur," jelasnya.

Direktur Utama TransJakarta Mochamad Yana Aditya juga menyebut fasilitas AC dan keamanan pada tiap armada sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2019.

Aturan tersebut merupakan perubahan atas Pergub nomor 33 tahun 2017 tentang standar pelayanan minimal layanan angkutan umum TransJakarta.

baca juga

Selain AC ada juga fasilitas keamanan lainnya seperti penempatan empat kamera CCTV di tiap sudut kendaraan. Lalu ada juga palu pemecah kaca yang disiagakan.

"Fitur-fitur keamanan ini kita bisa upayakan standarnya sama dengan bus besar." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket, Pemprov DKI Belum Mau Tarik Rem Darurat

Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket, Pemprov DKI Belum Mau Tarik Rem Darurat

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:57 WIB

Kritik Sumur Resapan di Jakarta, Ketua DPRD DKI Sarankan untuk Ternak Lele Saja

Kritik Sumur Resapan di Jakarta, Ketua DPRD DKI Sarankan untuk Ternak Lele Saja

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:47 WIB

Wakil Rakyat Khawatir Formula E Tidak Jadi Digelar Padahal Penyelenggara Sudah Utang Rp1,2 Triliun, Uangnya Buat Apa?

Wakil Rakyat Khawatir Formula E Tidak Jadi Digelar Padahal Penyelenggara Sudah Utang Rp1,2 Triliun, Uangnya Buat Apa?

Bisnis | Rabu, 26 Januari 2022 | 09:56 WIB

Masih Langka, Pemprov DKI Minta Pedagang Batasi Penjualan Minyak Goreng: 2 Liter per Orang

Masih Langka, Pemprov DKI Minta Pedagang Batasi Penjualan Minyak Goreng: 2 Liter per Orang

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×