Pertahankan WTP, Kemenpora Teken Perjanjian Kinerja Sekretariat

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:19 WIB
Pertahankan WTP, Kemenpora Teken Perjanjian Kinerja Sekretariat
Jajaran Eselon II Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) demi terwujudnya komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. (Dok: Kemenpora)

Suara.com - Jajaran Eselon II Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) demi terwujudnya komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dalam menjalankan amanah 5 Program Prioritas Kemenpora terkait tata kelola kelembagaan yang baik guna mempertahankan predikat WTP.

"Kita berharap semuanya ini (PK) dalam rangka menjalankan amanat Lima Program Prioritas Pak Menpora yakni terkait Tata Kelola Kelembagaan agar berjalan baik, disiplin dan teratur," kata Plt Sesmenpora, Jonni Mardizal usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Sekretariat Kemenpora RI Tahun 2022 di Lantai 3 Kantor Kemenpora, Kamis, (27/1/2022).

Jonni menjelaskan, tujuan dari PK ini selain wujud nyata komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur juga menjadi tolak ukur kinerja, dasar penilaian, penghargaan dan sanksi juga untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai.

"Dan tentunya Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini juga guna mempertahankan predikat WTP yang sudah berhasil diraih Kemenpora dua tahun berturut-turut. Semoga tahun ini tetap bisa WTP jangan sampai turun, karena mempertahankan akan lebih berat daripada merebut. Mudah-mudahan kawan-kawan semua sudah mengerti dan faham akan hal itu," harapnya.

Plt Sesmenpora ini juga ingin agar para pejabat eselon II hingga kebawahnya tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya, jika ada kendala segera dikomunikasikan.

"Saya juga berharap agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan yang terpenting jangan macam-macam diluar rule-nya, itu saja. Jika ada hal yang kurang jelas bisa dikomunikasikan dengan sesegera mungkin tidak ditunda-tunda," jelasnya.

Surat Keputusan Pengelola Keuangan lanjutnya, terbit pada bulan Desember ditiap tahunnya, sebelumnya SK ini terbit di triwulan pertama tahun berikutnya.

"Pak Menpora membuat SK Pengelola Keuangan ini bulan Desember telah terbit sehingga bisa bekerja lebih cepat, semua hambatan harus bisa segera dikomunikasikan dengan kementerian/lembaga terkait," tambah Jonni.

"Untuk tahun ini kita adakan perubahan didalam PK ini juga dicantumkan rencana kerja mingguan, dicantumkan juga RPD (Rencana Penarikan Dana) tujuannya agar daya serapnya teratur karena telah ada aturan yang disepakati, agar semua pejabat betul-betul merencanakan kegiatannya dapat dilaksanakan dalam satu tahun ini dengan baik dan tidak terburu-buru menyiapkan SPJ-nya," urainya.

baca juga

"Berdasarkan arahan pimpinan rapat Komisi X DPR RI, Kemenpora saat ini bisa menjadi best marking atau contoh bagi kementerian lain. Capaian itu berdasarkan beberapa nilai-nilai penting yang kita peroleh seperti tata usaha kita mendapat nilai A, Meritokrasi, IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari 71 menjadi 78 dan sebagainya," urainya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat ini dilaksanakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sri Wahyuni, Kepala Biro Humas dan Hukum Sanusi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Subroto, Plt. Direktur RSON Afrida Aryani, disaksikan Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto.

"Mudah-mudahan dengan kerjasama kita semua yang baik, sama-sama kita dukung program yang sudah dicanangkan oleh Pak Menpora," tutup Jonni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora Saksikan Pertandingan Bali United VS Tangerang Hawks Kompetisi IBL 2022

Menpora Saksikan Pertandingan Bali United VS Tangerang Hawks Kompetisi IBL 2022

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:10 WIB

WADA Izinkan Merah Putih Berkibar Lagi, Komisi X DPR Puji Kinerja Menpora Tim Satgas

WADA Izinkan Merah Putih Berkibar Lagi, Komisi X DPR Puji Kinerja Menpora Tim Satgas

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:47 WIB

Menpora Amali Dukung Raker KOI untuk Dapat Majukan Olahraga Indonesia

Menpora Amali Dukung Raker KOI untuk Dapat Majukan Olahraga Indonesia

Sport | Senin, 17 Januari 2022 | 17:49 WIB

Bendera Merah Putih Bisa Berkibar dalam Event Olahraga Internasional Awal Februari 2022

Bendera Merah Putih Bisa Berkibar dalam Event Olahraga Internasional Awal Februari 2022

Sport | Senin, 17 Januari 2022 | 16:34 WIB

Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Mulai Februari, Menpora Apresiasi Kinerja Satgas dan LADI

Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Mulai Februari, Menpora Apresiasi Kinerja Satgas dan LADI

Sport | Senin, 17 Januari 2022 | 16:30 WIB

Kabar Baik! Bendera Merah Putih Siap Berkibar Kembali pada Februari 2022

Kabar Baik! Bendera Merah Putih Siap Berkibar Kembali pada Februari 2022

Sport | Senin, 17 Januari 2022 | 15:34 WIB

Terkini

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×