Apa itu Binary Option? Ini Cara Kerja Trading Ilegal yang Lagi Jadi Sorotan Publik

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 28 Januari 2022 | 18:13 WIB
Apa itu Binary Option? Ini Cara Kerja Trading Ilegal yang Lagi Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi apa itu binary option (Freepik)

Suara.com - Sistem trading Binary Option kini tengah ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial. Hal ini dikarenakan ada sejumlah kemudahan dan keuntungan yang didapatkan dalam jangka waktu yang singkat hingga membuat masyarakat tergiur. Namun, tahukah kamu apa itu Binary Option?

Kemudahan yang didapatkan dari binary option membuat banyak orang terkecoh. Tidak heran jika masyarakat mempertanyakan halal atau haram dan legalitas binary option di Indonesia. Lantas, apa itu Binary Option?

Apa itu Binary Option? Binary Option adalah instrumen trading online yang mana trader harus memprediksi atau menebak harga sebuah aset tersebut naik maupun turun dalam jangka waktu tertentu.

Cara Kerja Binary Option

Cara kerja Binary Option ini yakni trader harus dapat memprediksi atau menebak harga aset yang bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut diprediksi dengan satuan menit, jam dan hari. Trader dapat memilih aset yang ingin di-trading seperti mata uang, saham, komoditas maupun kripto. 

Jika aset sudah di-trading, trader harus mempertaruhkan sebagian modalnya untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya trader dapat mendapatkan keuntungan sebesar 60-90 persen jika hasil prediksi atau tebakan tersebut benar. 

Secara tidak langsung instrumen trading ini memiliki risiko yang tinggi (high risk). Jika tebakan trader salah, maka modal yang dipertaruhkan akan hilang.

Legalitas Binary Option di Indonesia

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa Binary Option tidak mendapatkan izin karena tidak sesuai dengan ketentuan perdagangan berjangka komoditi dari Bappebti Kementerian Perdagangan. 

baca juga

Aturan ini telah diatur dalam Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. 

Sementara itu, Bappebti menyarankan kepada masyarakat yang berniat dan ingin berinvestasi untuk mengecek legalitasnya melalui laman www.bappebti.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih perusahaan untuk berinvestasi. Sebaiknya masyarakat dapat berinvestasi melalui perusahaan yang sudah memiliki izin dari pemerintah.

Itulah informasi mengenai apa itu Binary Option beserta cara kerja dan legalitas dari Bappebti yang berlaku di Indonesia. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu terhadap Binary Option.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indra Kenz Sempat Bilang Binomo Legal Padahal Judi Ilegal, Netizen: Jutaan Orang Gak Sadar Mereka Ditipu

Indra Kenz Sempat Bilang Binomo Legal Padahal Judi Ilegal, Netizen: Jutaan Orang Gak Sadar Mereka Ditipu

Bisnis | Jum'at, 28 Januari 2022 | 11:06 WIB

Viral di Medsos, Robot Trading DNA Pro Ternyata Ilegal, Satgas Investasi Imbau Masyarakat Waspada

Viral di Medsos, Robot Trading DNA Pro Ternyata Ilegal, Satgas Investasi Imbau Masyarakat Waspada

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 07:36 WIB

Tangkap Pemilik Aplikasi Robot Trading Andi Muhammad Agung Prabowo, Bareskrim Sita Ribuan Dolar Singapura

Tangkap Pemilik Aplikasi Robot Trading Andi Muhammad Agung Prabowo, Bareskrim Sita Ribuan Dolar Singapura

News | Senin, 24 Januari 2022 | 12:44 WIB

Waspada Komplotan Penipu Berkedok Investasi Jual Beli Aplikasi Robot Trading, Polisi Buru Dua Tersangka

Waspada Komplotan Penipu Berkedok Investasi Jual Beli Aplikasi Robot Trading, Polisi Buru Dua Tersangka

Bisnis | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:39 WIB

Berinvestasi Tapi Malah Minus? Baca 4 Tips Mengatasi Rugi saat Berinvestasi

Berinvestasi Tapi Malah Minus? Baca 4 Tips Mengatasi Rugi saat Berinvestasi

Your Say | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:04 WIB

5 Tips Trading Agar Cepat Kaya dan Hal-hal yang Harus Dihindari

5 Tips Trading Agar Cepat Kaya dan Hal-hal yang Harus Dihindari

Bisnis | Senin, 10 Januari 2022 | 15:06 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×