Berapa Hari Libur Imlek 2022 di Indonesia? Simak Ketentuannya dari SKB 3 Menteri Berikut

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:16 WIB
Berapa Hari Libur Imlek 2022 di Indonesia? Simak Ketentuannya dari SKB 3 Menteri Berikut
Ilustrasi Imlek, berapa hari libur Imlek (chinahighlights.com)

Suara.com - Berapa hari libur Imlek di Indonesia? Libur tahun baru Imlek 2022 sudah ditetapkan dalam surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.

Dalam SKB tersebut diatur tentang hari libur dan cuti bersama 2022 termasuk berapa hari Imlek 2022. Imlek 2022 jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022. Selama hari libur Imlek, sekolah dan kantor bisnis seperti perbankan, perkantoran pemerintah, dan kantor-kantor lain pada umumnya libur. 

Dari informasi di atas, kita ketahui bahwa berapa hari libur Imlek 2022 di Indonesia ditentukan bersama oleh otoritas berwenang. Dari keterangan di atas kita tahu, hari libur Imlek di Indonesia hanya satu hari.

Tahun Baru Imlek adalah hari pertama Tahun Baru dalam kalender China, yang berbeda dari kalender Gregorian. Selama hari libur Imlek, biasanya akan ada festival Imlek. Festival ini juga dikenal sebagai Festival Musim Semi atau Tahun Baru China. Setiap tahun diwakili oleh tanda zodiak hewan. Tahun 2022 akan jadi tahun untuk Macan Air berdasarkan kalender lunar China.

Sebagai tambahan informasi, apa itu kalender lunar China dan cara kerjanya?Dilansir dari Chinahighlights.com, kalender China juga disebut kalender lunar, kalender yin atau kalender Xia di Cina. Kalender China didasarkan pada orbit bulan dan bumi. Ketika bulan bergerak ke garis dengan bumi dan matahari, itu datang hari pertama bulan lunar.

Jadi ada 29 atau 30 hari dalam sebulan. Ada 12 atau 13 bulan dalam satu tahun lunar. Selama 12 bulan, akan ada 354 atau 355 hari dalam setahun. Untuk mengkompensasi 10 hari lainnya dengan kalender Gregorian, ada bulan kabisat selama sekitar 2 atau 3 tahun lunar. 

Di China kuno, kalender China digunakan untuk memilih tanggal untuk pertanian, pernikahan, dan membangun dan pindah ke rumah-rumah baru. Saat ini, kebanyakan orang China menggunakan kalender Gregorian untuk pengaturan kehidupan sehari-hari mereka. Tetapi kebanyakan orang China masih peduli dengan tanggal lunar karena festival tradisional didasarkan pada kalender lunar.

Hari Kalender China

Orang China kuno menggunakan 12 sistem surgawi dan 10 cabang duniawi untuk menyebutkan setiap jam sehari. Sistem jam-menit-detik Barat dibawa ke Cina di Dinasti Qing (1644-1912). Pada kalender China, semua tanggal menggunakan dua karakter biasa.

  • Hari 1 sampai 10 bulan ditulis dengan karakter nomor Cina dan didahului oleh karakter hCina chu, yang berarti 'awal' atau 'pertama'.
  • Hari 11 hingga 20 ditulis sebagai angka Cina dua karakter biasa. Misalnya, shiwu adalah hari ke-15 dalam sebulan, dan ershi adalah yang ke-20.
  • Hari 21 sampai 29 ditulis dengan karakter nian, yang berarti '20' sebelum karakter 'satu' sampai 'sembilan'. Misalnya, niansan adalah hari ke-23 dalam sebulan.
  • Hari 30 ditulis sebagai 30 biasanya dalam bahasa Cina: sanshi.

Demikian itu informasi tentang berapa hari libur Imlek dan hubungannya dengan kalender China.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lirik Lagu Imlek Xin Nian Kuai Le dan Artinya, Bisa Diputar saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022

Lirik Lagu Imlek Xin Nian Kuai Le dan Artinya, Bisa Diputar saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 18:59 WIB

Apakah Hari Imlek Libur? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

Apakah Hari Imlek Libur? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:20 WIB

Lirik Lagu Imlek Gong Xi Gong Xi dan Terjemahan, Cocok Diputar saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022

Lirik Lagu Imlek Gong Xi Gong Xi dan Terjemahan, Cocok Diputar saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2022

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:03 WIB

15 Link Twibbon Imlek 2022 dengan Desain yang Unik, Pasang di Medsos untuk Meriahkan Tahun Baru China

15 Link Twibbon Imlek 2022 dengan Desain yang Unik, Pasang di Medsos untuk Meriahkan Tahun Baru China

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:50 WIB

10 Ucapan Imlek 2022 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan, Meski Singkat Namun Penuh dengan Makna!

10 Ucapan Imlek 2022 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan, Meski Singkat Namun Penuh dengan Makna!

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 11:41 WIB

Kapan Gong Xi Fa Cai 2022? Ini Tanggal Perayaan Tahun Baru Imlek yang Jadi Hari Libur Nasional

Kapan Gong Xi Fa Cai 2022? Ini Tanggal Perayaan Tahun Baru Imlek yang Jadi Hari Libur Nasional

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 11:14 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB