Pemerintah Targetkan DIM Selesai Pekan Ini, Tinggal Tunggu Surat Presiden untuk Bahas RUU TPKS dengan DPR

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 02 Februari 2022 | 14:26 WIB
Pemerintah Targetkan DIM Selesai Pekan Ini, Tinggal Tunggu Surat Presiden untuk Bahas RUU TPKS dengan DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonnna Laoly menyatakan pemerintah segera mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) sehingga diharapkan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera dilakukan.

Yasonna menyebut, ada empat menteri yang ditunjuk pemerintah untuk ikut dalam pembahasan RUU TPKS nantinya bersama DPR. Empat menteri tersebut, yakni Menkumham, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial (Mensos), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).

Sementara itu dalam waktu dan tempat yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS Edward OS Hiariej berujar, penyelesaian DIM ditargetkan selesai dalam pekan ini.

"Dalam Minggu ini DIM-nya akan diselesiakan," kata Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Namun untuk kapan waktu pembahasan bersama DPR, Edward belum memastikan.

"Nanti kita tunggu surpres kemudian kita serahkan ke DPR, DPR yang menentukan kapan pembahasan," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempercepat penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan konsinyering internal antarkementerian dan lembaga terkait, untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.

"Pekan ini diharapkan DIM pemerintah selesai," katanya, mengutip dari Antara, Rabu (2/2/2022).

baca juga

Menurut Jaleswari, tim pemerintah pada tanggal 31 Januari–2 Februari 2022 telah menyelenggarakan konsinyering untuk membahas DIM RUU TPKS.

Hadir dalam konsinyering tersebut perwakilan kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Kantor Staf Presiden.

Edward OS Hiariej mengatakan konsinyering tersebut untuk memastikan tim pemerintah solid.

"Kami ingin menunjukkan tim pemerintah well prepared, solid, dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS. DIM ini akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," kata Edward.

Ia juga mengatakan bahwa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan sama-sama ingin memastikan RUU TPKS akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual.

"Memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum," kata Edward.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat RUU TPKS, Pemerintah Targetkan Pekan Ini Daftar Inventarisasi Masalah Selesai

Percepat RUU TPKS, Pemerintah Targetkan Pekan Ini Daftar Inventarisasi Masalah Selesai

Bogor | Rabu, 02 Februari 2022 | 11:43 WIB

Jokowi Minta Penyusunan DIM RUU TPKS Dikebut, KSP: Minggu Ini Diharapkan Selesai

Jokowi Minta Penyusunan DIM RUU TPKS Dikebut, KSP: Minggu Ini Diharapkan Selesai

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 11:02 WIB

Pimpinan DPR Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan: Kita Sudahi Kekerasan Seksual!

Pimpinan DPR Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan: Kita Sudahi Kekerasan Seksual!

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×