Polisi Disebut Tahu Acara yang Diikuti Munarman, Kuasa Hukum: Ini Pertanyaan Bagi Kami

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 02 Februari 2022 | 22:35 WIB
Polisi Disebut Tahu Acara yang Diikuti Munarman, Kuasa Hukum: Ini Pertanyaan Bagi Kami
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Mantan Laskar FPI berinisial AR, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan terorisme yang menjerat terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Dalam keterangannya AR mengungkapkan bahwa acara yang mereka gelar DAN dihadiri Munarman pada 24 dan 25 Januari 2015 di Makassar, telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Belakangan diketahui, acara tersebut diduga agenda baiat ISIS. Selain menggelar acara itu, mereka juga melakukan konvoi.

Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman mengungkapkan kesaksian AR menjadi poin penting bagi kliennya.

"Dan yang barusan juga terungkap, ternyata yang bersangkutan saksi tadi (AR) pernah melaporkan ke pihak Polrestabes dan Polda terkait dengan acara 24 -25 itu. Jadi waktu itu dilaporkan," kata Aziz saat jeda persidangan.

Menurutnya hal tersebut nyatanya tidak mendapat larangan dari kepolisian.

"Tadi saya bertanya ada keberatan enggak dari pihak kepolisian, protes, komplen, enggak ada. Ada penangkapan enggak terhadap Anda yang hadir di situ, enggak ada," ujar Munarman.

Karenanya Aziz menilai hal tersebut menjadi sebuah temuan baru terkait kasus yang menjerat Munarman.

"Itu fakta penting. Artinya sekian lama gitu loh, ada apa? Ini menjadi pertanyaan kami semua," ujarnya.

Adanya pelaporan ke kepolisian berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya apakah acara yang mereka gelar dilaporkan ke polisi.

"Saudara tadi menjelaskan ketika ditanya bahwa saudara melapor ke Polrestabes soal kegiatan tanggal 24 dan 25?" tanya Jaksa.

"Betul Pak Jaksa," jawab AR.

Aziz mengungkapkan kalau AR sempat melapor ke polisi untuk menjelaskan acara yang mereka gelar.

"Kebetulan di Polrestabes Makassar ini ada pertemuan dengan pihak intelkam Polda dengan Polres. Jadi saya langsung mengarah ke Polrestabes Makassar untuk menjelaskan isi dari acara tersebut," ujar AR.

Kepada polisi dia mengungkapkan, bahwa acara itu untuk mendukung program pemerintah Makassar, di antaranya menutup tempat prostitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tujuh Narapidana Teroris Dilimpahkan ke Kanwil Jawa Timur dari Rutan Bogor

Tujuh Narapidana Teroris Dilimpahkan ke Kanwil Jawa Timur dari Rutan Bogor

Jatim | Rabu, 02 Februari 2022 | 21:22 WIB

Sebut Arahkan Saksi Buat Kesimpulan, Kuasa Hukum Munarman Keberatan dengan Pertanyaan JPU

Sebut Arahkan Saksi Buat Kesimpulan, Kuasa Hukum Munarman Keberatan dengan Pertanyaan JPU

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 21:20 WIB

Eks Anggota FPI Blak-blakan di Sidang: Keluarga Idolakan Munarman hingga Termotivasi Hijrah ke Suriah

Eks Anggota FPI Blak-blakan di Sidang: Keluarga Idolakan Munarman hingga Termotivasi Hijrah ke Suriah

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 18:36 WIB

Curhat di Sidang, Terduga Teroris Ngaku Gencar Berlatih Menembak Setelah Dengar Ceramah Munarman

Curhat di Sidang, Terduga Teroris Ngaku Gencar Berlatih Menembak Setelah Dengar Ceramah Munarman

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 16:59 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB