Ketua Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Berani Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari saat Lonjakan Omicron

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 03 Februari 2022 | 17:48 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Berani Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari saat Lonjakan Omicron
Ilustasi karantina. [Dok.Antara]

Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto menjelaskan alasan pemerintah sering mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dari semula 14 hari lalu berkurang menjadi lima hari.

Suharyanto mengatakan kebijakan karantina berubah-ubah menyesuaikan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melonjak akibat varian Omicron.

"Ini semuanya tentu saja untuk keamanan, kewaspadaan dan kehati-hatian, dan kebijakan pemerintah terkait karantina ini sekali lagi bukan bermaksud untuk menambah beban para PPLN," kata Suharyanto dalam jumpa pers, Kamis (3/2/2022).

Dia menyebut kebijakan karantina terbaru yang dipangkas menjadi lima hari, menurutnya juga sudah sesuai dengan pertimbangan masa inkubasi virus Covid-19 varian Omicron yang berlangsung cepat minimal 3 hari sudah terjadi infeksi.

Pertimbangan lainnya, varian Omicron juga sudah masuk ke Indonesia dan menjadi transmisi lokal sehingga PPLN cukup karantina lima hari saja.

"Karena memang Omicron ini sudah bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri, bahkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa transmisi lokal justru sudah semakin besar jumlahnya daripada yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga karantina per hari ini diubah menjadi lima hari," jelasnya.

Diketahui, durasi karantina lima hari hanya berlaku bagi warga negara indonesia atau asing yang sudah divaksin Covid-19 dua dosis, sementara bagi WNI yang baru divaksin satu dosis tetap wajib karantina tujuh hari.

PPLN akan menjalani dua kali tes PCR Covid-19 yakni saat tiba di pintu masuk Indonesia dan tes kedua saat hari ke-4 bagi yang wajib karantina lima hari dan hari ke-6 bagi yang wajib karantina tujuh hari.

Jika hasil tes PCR pada tes kedua menunjukkan hasil negatif maka masa karantina selesai dan bisa beraktivitas di Indonesia, namun jika positif Covid-19 PPLN harus melanjutkan ke masa isolasi hingga sembuh.

Aturan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan.

Hal ini ditetapkan melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 4 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS : PTM Sekolah di Seluruh Kota Denpasar Dihentikan Mulai Besok

BREAKING NEWS : PTM Sekolah di Seluruh Kota Denpasar Dihentikan Mulai Besok

Bali | Kamis, 03 Februari 2022 | 17:11 WIB

Kelurahan Belimbing Bontang Zona Oranye Corona, Terungkap Ini yang Mendominasi Kasus

Kelurahan Belimbing Bontang Zona Oranye Corona, Terungkap Ini yang Mendominasi Kasus

Kaltim | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:13 WIB

Cegah COVID-19, Pemkot Madiun Maksimalkan Fungsi Mobil Masker Keliling

Cegah COVID-19, Pemkot Madiun Maksimalkan Fungsi Mobil Masker Keliling

Otomotif | Kamis, 03 Februari 2022 | 15:38 WIB

Pemprov DKI Kerahkan 12 Bus Sekolah Buat Evakuasi Pasien Covid-19 yang Kian Meroket di Jakarta

Pemprov DKI Kerahkan 12 Bus Sekolah Buat Evakuasi Pasien Covid-19 yang Kian Meroket di Jakarta

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB