Propam Polda Metro Jaya Putuskan Polsek Tambelang Tak Salah Tangkap Pelaku Begal di Tambun Utara

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 03 Februari 2022 | 18:55 WIB
Propam Polda Metro Jaya Putuskan Polsek Tambelang Tak Salah Tangkap Pelaku Begal di Tambun Utara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut tidak ada tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Polsek Tambelang terhadap pelaku begal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Mereka mengklaim, penangkapan dilakukan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.

"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaam, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya ini juga sesuai dengan keputusan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pelaku begal. Dalam sidang praperadilan yang diajukan pada 1 September 2021 itu, hakim menolak eksepsi termohon. 

"Putusan 1 Oktober 2021 dengan hasil putusan menolak eksepsi termohon," katanya. 

Sebelumnya, pengacara empat terduga pelaku begal berinisial MF, MR, RA, dan AR Sahroji mengemukakan, jika kliennya sebagai korban salah tangkap. Dia menyebut kliennya dituduh sebagai pelaku begal bersenjata tajam. 

Keempat kliennya ini, kata Sahroji, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang di Jalan Raya Kali CBL, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (28/7/2021) lalu.

Sahroji ketika itu mengklaim bahwa anggota Polsek Tambelang melakukan kesalahan dalam menetapkan tersangka.

"MF, MR, RA, dan AR yang dijadikan tersangka oleh Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi diduga adalah korban salah tangkap," jelasnya kepada SuaraBekaci.id melelui keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Dia juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang atas dugaan salah tangkap yang dilakukan Polsek Tambelang.

"Tim pengacara telah mengajukan upaya hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang dan teregistrasi dengan Nomor 882/Leg.Srt Kuasa Advokat/Insidentil/2021/PN.Ckr," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan pihaknya sudah sesuai dengan SOP untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Karna negara kita negara hukum, selama buat upaya hukum, kan kami bekerja sudah secara profesional, kami tidak hanya asal tangkap," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (6/9/2021).

Dia juga mengatakan siapa saja berhak untuk mengklaim apapun asal dengan jalur hukum yang sesuai.

"Jadi menurut saya tidak masalah, mau semua orang berhak untuk klaim apa saja, nanti upaya hukum lah, secara profesional dan tegas" jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Tersangka Pembegalan di Tambelang Bekasi Klaim Polisi Salah Tangkap

Pengacara Tersangka Pembegalan di Tambelang Bekasi Klaim Polisi Salah Tangkap

Bekaci | Senin, 06 September 2021 | 14:27 WIB

Kabar Duka, Darusman Ferdiansyah Dibacok Begal Pakai Celurit di Tambelang Bekasi

Kabar Duka, Darusman Ferdiansyah Dibacok Begal Pakai Celurit di Tambelang Bekasi

Bekaci | Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:27 WIB

2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Covid-19, Salah Satunya Tambelang

2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Covid-19, Salah Satunya Tambelang

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:54 WIB

Terkini

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB