Diberi Waktu 53 Hari Susun Konsep Jakarta Setelah Tak jadi Ibu Kota, Wagub Riza Minta Masukan

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:04 WIB
Diberi Waktu 53 Hari Susun Konsep Jakarta Setelah Tak jadi Ibu Kota, Wagub Riza Minta Masukan
Wakil GUbernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Antara]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya diminta oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun naskah akademik yang berisi tentang wajah dan pembangunan Jakarta setelah ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Naskah akademik itu nantinya akan berisi seperti apa konsep Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota. Riza mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberi waktu 53 hari sebelum nantinya dibahas oleh pemerintah dan DPR RI.

"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Dalam penyusunan konsep, Riza meminta masukan dari sejumlah pihak. Mulai dari masyarakat hingga pakar akan ditanya sarannya untuk yang terbaik bagi Jakarta di masa depan.

“Silakan masyarakat banyak untuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa. Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan, kota jasa perdangangan,” kata dia.

Ia menilai Jakarta dengan kondisi sekarang paling cocok dijadikan daerah khusus bisnis dan jasa berskala internasional. Ia menyebut Presiden Joko Widodo juga mengusulkan hal serupa.

Tak hanya itu, Jakarta juga dianggapnya bisa dipertimbangkan untuk menjadi kota pusat pendidikan dan pusat kesehatan di Indonesia. Dengan demikian, ia berharap nantinya banya warga luar negeri yang memilih belajar ke Indonesia.

“Kami ke depan indonesia bisa menjadi pusat perekonomian dan juga menjadi pusat pendidilan dan kesehatan, harapan ke depan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Kota Pindah, Wagub Riza: Revisi UU Pemprov DKI Jakarta Bakal Masuk Prolegnas Tahun 2023

Ibu Kota Pindah, Wagub Riza: Revisi UU Pemprov DKI Jakarta Bakal Masuk Prolegnas Tahun 2023

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:45 WIB

Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya

Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya

Sumbar | Kamis, 03 Februari 2022 | 19:32 WIB

Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4

Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4

Bogor | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:39 WIB

Minta Masyarakat Tak Panik Hadapi Varian Baru Covid-19, Mendagri: Tetap Protokol Kesehatan dan Pakai Masker

Minta Masyarakat Tak Panik Hadapi Varian Baru Covid-19, Mendagri: Tetap Protokol Kesehatan dan Pakai Masker

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:20 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB