Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda, Ini Alasannya

Nur Afitria Cika Handayani

Sabtu, 05 Februari 2022 | 09:12 WIB
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda, Ini Alasannya
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok: DPR)

Suara.com - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terkait kasus politisi PDIP Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda.

Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus Arteria Dahlan.

Pernyataan Arteria Dahlan dianggap tidak bermuatan ujaran kebencian.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya usai mendapatkan kelimpahan dari Polda Jawa Barat.

"Menerangkan bahwa penyampaian saudara Arteria Dahlan dalam video live streaming antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung dalam rapat kerja, ini tidak memenuhi unsur ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," jelas Kombes Pol Endra Zulfan, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (5/2/2022).

Arteria Dahlan juga dinyatakan tidak dapat dituntut sesuai ketentuan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Sebagai anggota DPR, Arteria memiliki hak imunitas sehingga tidak dapat dipidanakan.

"Berdasarkan keterangan ahli, berdasarkan ketentuan UU yang diatur dalam Pasal 224 UU RI No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3, terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan sesuai dengan pasal 1 dalam undang-undang tersebut," bebernya.

Lebih lanjut, polisi menjelaskan bahwa yang disampaikan Arteria Dahlan dalam sebuah rapat resmi yang memang harus menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia.

baca juga

"Karena konteks penyampaian saudara Arteria Dahlan yaitu dalam sebuah rapat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Gunung Anak Krakatau Meletus, Tinggi Kolam Abu Cabai 1000 Meter

Detik-detik Gunung Anak Krakatau Meletus, Tinggi Kolam Abu Cabai 1000 Meter

Video | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Klaim Serang Kantor Polisi untuk Ajak Perang, TPNPB-OPM Perintahkan Warga Kosongkan Intan Jaya

Klaim Serang Kantor Polisi untuk Ajak Perang, TPNPB-OPM Perintahkan Warga Kosongkan Intan Jaya

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:02 WIB

Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Kasus Terkait Bahasa Sunda Tak Bisa Dipidana

Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Kasus Terkait Bahasa Sunda Tak Bisa Dipidana

Riau | Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:13 WIB

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak,  Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak, Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Video | Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:45 WIB

Tak Lockdown Total di Tengah Gempuran Kasus Covid-19, DPR Pilih Tetap Kerja

Tak Lockdown Total di Tengah Gempuran Kasus Covid-19, DPR Pilih Tetap Kerja

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:38 WIB

Pernyataan Arteria Dahlan Tak Dapat Dipidanakan, Pihak yang Keberatan Bisa Lapor ke DPR RI

Pernyataan Arteria Dahlan Tak Dapat Dipidanakan, Pihak yang Keberatan Bisa Lapor ke DPR RI

Kaltim | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:24 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB