Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda, Ini Alasannya

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Sabtu, 05 Februari 2022 | 09:12 WIB
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda, Ini Alasannya
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok: DPR)

Suara.com - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terkait kasus politisi PDIP Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda.

Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus Arteria Dahlan.

Pernyataan Arteria Dahlan dianggap tidak bermuatan ujaran kebencian.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya usai mendapatkan kelimpahan dari Polda Jawa Barat.

"Menerangkan bahwa penyampaian saudara Arteria Dahlan dalam video live streaming antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung dalam rapat kerja, ini tidak memenuhi unsur ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," jelas Kombes Pol Endra Zulfan, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (5/2/2022).

Arteria Dahlan juga dinyatakan tidak dapat dituntut sesuai ketentuan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Sebagai anggota DPR, Arteria memiliki hak imunitas sehingga tidak dapat dipidanakan.

"Berdasarkan keterangan ahli, berdasarkan ketentuan UU yang diatur dalam Pasal 224 UU RI No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3, terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan sesuai dengan pasal 1 dalam undang-undang tersebut," bebernya.

Lebih lanjut, polisi menjelaskan bahwa yang disampaikan Arteria Dahlan dalam sebuah rapat resmi yang memang harus menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia.

"Karena konteks penyampaian saudara Arteria Dahlan yaitu dalam sebuah rapat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Gunung Anak Krakatau Meletus, Tinggi Kolam Abu Cabai 1000 Meter

Detik-detik Gunung Anak Krakatau Meletus, Tinggi Kolam Abu Cabai 1000 Meter

Video | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Klaim Serang Kantor Polisi untuk Ajak Perang, TPNPB-OPM Perintahkan Warga Kosongkan Intan Jaya

Klaim Serang Kantor Polisi untuk Ajak Perang, TPNPB-OPM Perintahkan Warga Kosongkan Intan Jaya

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:02 WIB

Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Kasus Terkait Bahasa Sunda Tak Bisa Dipidana

Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Kasus Terkait Bahasa Sunda Tak Bisa Dipidana

Riau | Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:13 WIB

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak,  Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak, Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Video | Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:45 WIB

Tak Lockdown Total di Tengah Gempuran Kasus Covid-19, DPR Pilih Tetap Kerja

Tak Lockdown Total di Tengah Gempuran Kasus Covid-19, DPR Pilih Tetap Kerja

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:38 WIB

Pernyataan Arteria Dahlan Tak Dapat Dipidanakan, Pihak yang Keberatan Bisa Lapor ke DPR RI

Pernyataan Arteria Dahlan Tak Dapat Dipidanakan, Pihak yang Keberatan Bisa Lapor ke DPR RI

Kaltim | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:24 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB