Klaim Serang Kantor Polisi untuk Ajak Perang, TPNPB-OPM Perintahkan Warga Kosongkan Intan Jaya

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:02 WIB
Klaim Serang Kantor Polisi untuk Ajak Perang, TPNPB-OPM Perintahkan Warga Kosongkan Intan Jaya
Pasukan TPNPB-OPM Pimpinan Mayor Arnoldus Kocu Klaim yang menembak mati prajurit TNI di Maybrat, Papua. (Dokumentasi pribadi TPNPB-OPM)

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim telah melakukan penyerangan ke sebuah kantor polisi di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Jumat (4/2/2022) pagi. Itu dilakukan TPNPB-OPM sebagai bentuk ajakan perang kepada TNI-Polri.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan bahwa penyerangan dilakukan oleh Oni Kobogau, salah satu pasukan TPNPB-OPM.

"Berhasil melakukan serangan kepada pasukan teroris Indonesia yaitu TNI dan Polri pada 03.00 pagi waktu Papua," kata Sebby dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).

Selain itu, Komandan Operasi TPNPB Kodap 8 Intan Jaya Undius Kogoya meminta seluruh warga untuk segera mengosongkan Intan Jaya. Pasalnya mereka mau melanjutkan perang melawan TNI-Polri.

"Saya mulai mau perang maka semua masyarakat kosongkan Intan Jaya. Kami sudah kasih waktu masyarakat ikut Natal dan Tahun Baru, maka sekarang kami akan perang," tegas Undius.

Adapun Sebby mengabarkan kalau perang masih berlanjut hingga saat ini. Menurutnya kelompok TPNPB-OPM yang dipimpin Lucky Matuan masih terlibat baku tembak.

"Hal ini perlu diketahui oleh semua pihak, karena TPNPB siap perang demi tanah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Prajurit TNI Gugur, KASAD Jenderal Dudung: Aparat Terus Lakukan Pengejaran

Tiga Prajurit TNI Gugur, KASAD Jenderal Dudung: Aparat Terus Lakukan Pengejaran

Bogor | Minggu, 30 Januari 2022 | 13:26 WIB

Jadi Irup Pemakaman Prajurit Korban Penyerangan OPM di Papua, KSAD: Dia Gugur Sebagai Pahlawan

Jadi Irup Pemakaman Prajurit Korban Penyerangan OPM di Papua, KSAD: Dia Gugur Sebagai Pahlawan

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:46 WIB

Sejarah KKB Papua, Kelompok Separatis yang Diburu Kepolisian dan TNI hingga Sekarang

Sejarah KKB Papua, Kelompok Separatis yang Diburu Kepolisian dan TNI hingga Sekarang

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:50 WIB

Tiga Prajurit Diserang OPM, Pengamat: Jangan Sampai Pendekatan Humanis di Papua Hanya Retorika dan Narasi Fiktif Belaka

Tiga Prajurit Diserang OPM, Pengamat: Jangan Sampai Pendekatan Humanis di Papua Hanya Retorika dan Narasi Fiktif Belaka

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 06:02 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB