Geruduk Gedung DPR, Buruh: Kami Akan Mogok Jika Pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja Kejar Tayang

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 Februari 2022 | 13:03 WIB
Geruduk Gedung DPR, Buruh: Kami Akan Mogok Jika Pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja Kejar Tayang
Buruh ancam lakukan aksi mogok kerja jika pembahasan perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR minim partisipasi atau pelibatan publik. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Buruh ancam lakukan aksi mogok kerja jika pembahasan perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR minim partisipasi atau pelibatan publik. Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

"Kami melakukan setop produksi yang diikuti jutaan buruh dan konstituen lainnya bilamana mulai terlihat ada kejar tayang tidak melibatkan partisipasi publik terhadap pembahasan (UU Omnibus Law Cipta Kerja)," kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden FSPMI Said Iqbal ditemui di lokasi aksi.

Said mengatakan, perbaikan UU Ombibus Law Cipta Kerja pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi DPR dan Pemerintah hanya melakukan upaya revisi terhadap UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan.

Menurutnya, langkah tersebut hanya melegalkan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak oleh massa buruh.

"Dengan direvisinya amandemen atau undang undang PPP tersebut adalah pintu masuk bahwa omnibuslaw akan dilegalkan. Berarti pemerintah dan DPR itu tidak ada hati dan pikiran terhadap rakyat karena sudah jelas semua stakeholder daripada masyarakat, serikat Buruh, serikat tani dan serikat-serikat organisasi lain menolak omnibuslaw undangan undangan cipta kerja," tuturnya.

Jika hal tersebut terus dilakukan oleh masyarakat, Said mengatakan pihaknya akan kembali melakukan upaya hukum konstitusional dengan melakukan judicial review kembali ke MK.

"Langkah berikutnya jika tetap dibahas maka kami akan kembali melakukan juducial review terhadap undang-undang omnibuslaw yang telah dibahasa tersebut setelah PPP," tuturnya.

Disebut Akal-akalan

Sebelumnya Partai Buruh menduga ada akal-akalan dari pemerintah dan DPR untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Kedua lembaga dinilai melakukan revisi UU yang menghambat kehadiran omnibus law.

baca juga

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ia menjelaskan dalam UU tersebut tidak dibenarkan adanya omnibus law sehingga hal ini yang menjadi dasar Mahkamah Konstitusi menilai UU Cipta Kerja cacat formil.

"Nampaknya pemerintah dan DPR ingin akal-akalan untuk membenarkan pembahasan omnibus law RUU cipta kerja nanti, maka didahului dengan mengamandemen atau merevisi UU PPP memasukkan membolehkannya omnibus law sebagai bagian dari Pembentukan Perundang-undangan," ujar Said Iqbal, Minggu (6/2/2022).

Namun, kata dia, Partai Buruh tidak akan tinggal diam adanya pembahasan revisi UU PPP tersebut. Sebab, Said Iqbal bersama serikat buruh lainnya akan mendaftarkan judicial review ke MK setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.

"Begitu amandemen UU PPP disahkan, diketok palu, kami langsung JR UU PPP, karena tidak melibatkan partisipasi publik. Oni bahaya sekali DPR sangat berbahaya, entah mewakili siapa parpol di DPR, jadi jangankan bertarung di omnibus law kita akan bertarung di PPP," kata dia.

Said menegaskan jika pemerintah dan DPR tetap ngotot untuk melanjutkan pembahasan revisi UU PPP, maka serikat buruh akan mengancam untuk melakukan mogok kerja.

"Serikat Buruh, akan menyerukan stop produksi, karena kami sudah lelah dibohongi DPR, dikhianati DPR walaupun ada dua fraksi yang menolak omnibus law di DPR tetapi ketika diminta KSPI menjadi saksi fakta semua menolak," kata dia

"Jadi sebuah retorika politik, jadi kita sudah lelah dibohongi, sudah lelah publik, coba liat publik tidak dilibatkan mulai dari undang-undang KPK, UU cipta kerja, UU IKN."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron

Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:52 WIB

Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!

Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:33 WIB

Buruh Geruduk DPR Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Buruh Geruduk DPR Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:01 WIB

Partai Buruh dan FSPMI Diimbau Batalkan Demonstrasi ke DPR

Partai Buruh dan FSPMI Diimbau Batalkan Demonstrasi ke DPR

News | Minggu, 06 Februari 2022 | 17:02 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×