Array

PPKM Jakarta Naik ke Level Tiga, Kapolda dan Pangdam Jaya Langsung Kumpul di Kantor Anies Dengarkan Arahan Jokowi

Senin, 07 Februari 2022 | 16:32 WIB
PPKM Jakarta Naik ke Level Tiga, Kapolda dan Pangdam Jaya Langsung Kumpul di Kantor Anies Dengarkan Arahan Jokowi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto langsung menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level tiga.

Setelah keputusan itu diumumkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto langsung menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Keduanya mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (7/2/2022) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Setelah melangsungkan rapat, Anies mengatakan mereka awalnya mendengarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait PPKM level tiga di ibu kota.

"Jadi begini. Kita baru saja tadi mengikuti arahan langsung dari bapak presiden yang diberikan kepada seluruh Kepala daerah semua Kapolda pangdam dan seluruh jajaran TNI dan polisi," ujar Anies di Pendopo Balai Kota.

Jokowi, kata Anies, meminta agar vaksinasi kepada masyarakat digencarkan. Apalagi bagi lanjut usia atau lansia yang memiliki risiko gejala lebih parah apabila terpapar Covid-19.

"Kemudian yang kedua adalah mengenai kedisiplinan di dalam penggunaan masker," jelasnya.

Setelah mendengarkan instruksi Jokowi, Anies menyebut mereka langsung mengadakan rapat internal untuk pelaksanaannya di Jakarta.

Ia mengakui memang saat ini angka penularan Covid-19 di Jakarta sudah mulai melewati masa puncak ketika gelombang kedua bulan Juni-Juli lalu.

Baca Juga: Antisipasi Virus Omicron, Gubernur Sumut Minta Tes PCR Acak Penumpang Bandara

Namun, ia meminta masyarakat tak panik karena varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang sedang merebak tidak terlalu berbahaya. Karena itu, ia meminta masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Selesai rapat dengan bapak presiden lalu kita melanjutkan rapat internal di DKI Jakarta. dari rapat ini ada beberapa kesimpulan yang perlu jadi perhatian bagi kita semua," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali kembali ditingkatkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3.

Salah satu daerah yang ditingkatkan statusnya, yakni wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang sebelumnya berada di level 2 kini menjadi level 3.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan hal tersebut pada Senin (7/2/2022) siang. Selain wilayah Jakarta, kawasan penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) juga bernasib serupa, yakni ke level 3.

Tak hanya itu, daerah aglomerasi lainnya seperti di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI