KSAD Dudung Dilaporkan Dugaan Penodaan Agama, Menag: Sudahlah Tak Ada yang Perlu Diributkan

Senin, 07 Februari 2022 | 22:10 WIB
KSAD Dudung Dilaporkan Dugaan Penodaan Agama, Menag: Sudahlah Tak Ada yang Perlu Diributkan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara tersebut, menurut Yaqut, akan lebih elegan dan tak menguras energi.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. [Dok.Antara]
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. [Dok.Antara]

Yaqut menilai, sebagai petinggi TNI, KSAD Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik.

Dengan keyakinan itu, Dudung, kata Yaqut, tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.

"Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," tandasnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad. Pelaporan itu dilakukan pada, Jumat (28/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI