Rasio Jumlah TKA di Indonesia 1:2.880, Sementara di Negara Tetangga Jumlahnya Segini

Selasa, 08 Februari 2022 | 13:38 WIB
Rasio Jumlah TKA di Indonesia 1:2.880, Sementara di Negara Tetangga Jumlahnya Segini
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menyampaikan perbandingan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia dengan sejumlah negara di sekitar Asia Tenggara. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan profesional sebanyak 38.745," kata Suhartono.

Suhartono turut memaparkan data perkembangan jumlah TKA dari tahun 2019 sampai 2021.

"Ini kalau kita lihat dari jenis usaha, dari jasa pada tahun 2019 sebanyak 65.416, kemudian kita liat pada industri sebanyak 41.418 untuk pertanian dan maritim 2.712. Jadi total pada tahun 2019 sebanyak 109.546," ujarnya.

Sementara pada tahun 2020 untuk sektor jasa sebanyak 53.323, sektor industri 38.087, sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.351

"Jadi total pada 2020 sebanyak 93.761," kata Suhartono.

Suhartono melanjutkan data tahun 2021 untuk sektor jasa sebanyak 46.795, sektor industri 39.225, sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.251.

"Jadi total pada 2021 sebanyak 88.271," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI