Tim Hukum Dilarang Masuk, Warga Bertahan di Masjid
Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa.
Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener masih terus berlanjut.
Sebuah video yang menayangkan penangkapan dan disertai layangan bogem mentah di wajah warga oleh aparat kepolisian yang diunggah Instagram @wadas_melawan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang warga yang ditangkap dengan tangan berada di belakang tiba-tiba diberikan bogem mentah oleh oknum aparat. Pada akun Instagram tersebut ditulis kapsion, bahwa warga yang tertangkap tidak melakukan perlawanan.
"Beberapa warga saat ditangkap mengalami pemukulan, padahal mereka juga tidak melawan," tulis unggahan akun tersebut.
Ganjar Minta Maaf
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Selasa kemarin. Ganjar meminta maaf dan menegaskan bertanggungjawab.
"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar presconference di Mapolres Purworejo, Rabu.
Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.
"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar.
Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.
"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.