Wagub DKI: Tidak Perlu Curigai Tender Sirkuit Formula E

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:01 WIB
Wagub DKI: Tidak Perlu Curigai Tender Sirkuit Formula E
Wakil GUbernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Antara]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak perlu mencurigai tender sirkuit Formula E yang sudah ditetapkan pemenangnya yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

"Semua proses lelang, tender, dan sebagainya, sudah berjalan sesuai dengan aturan SOP yang ada, jadi kita tidak perlu mencurigai," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Riza meyakini, manajemen BUMD DKI Jakarta yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) profesional dan biasa melakukan tender.

"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ucapnya.

Sebelumnya, Formula E mulai dari proses anggaran hingga pembangunan lintasan mendapat kritik dari sejumlah pihak, salah satunya DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

PDI Perjuangan DKI mengkritisi proses tender konstruksi sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, yang dimenangkan oleh BUMD DKI, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, di antaranya karena sudah diatur hingga menyangkut batasan nilai proyek.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI, Gembong Warsono, mengatakan, tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, yang diumumkan kemudian pelelangan batal dan diulang.

Selang seminggu kemudian, lanjut Anggota Komisi A DPRD DKI itu, PT Jaya Konstruksi diumumkan menjadi pemenang lelang.

"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Karena, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, tapi belum dibayar oleh PT Jakpro," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi.

Selain itu, ia juga menyoroti, nilai proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar.

Sementara itu, Jakpro membantah pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E sudah terencana karena proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Gunung menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau "check and balances" untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakpro: Per Hari Ini FEO Tinjau Langsung Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E

Jakpro: Per Hari Ini FEO Tinjau Langsung Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E

Jakarta | Kamis, 10 Februari 2022 | 22:03 WIB

Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan

Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan

Jakarta | Kamis, 10 Februari 2022 | 21:20 WIB

Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana

Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana

Jakarta | Kamis, 10 Februari 2022 | 20:54 WIB

Sosok Ini Diprediksi Jadi Calon Kuat yang Bakal Ramaikan Pilkada DKI 2024

Sosok Ini Diprediksi Jadi Calon Kuat yang Bakal Ramaikan Pilkada DKI 2024

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB