Bupati dan Sekda Malinau Tak Gubris Somasi usai Pengusiran di Hanggar, Susi Air Hari Ini Melapor ke Bareskrim Polri

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:16 WIB
Bupati dan Sekda Malinau Tak Gubris Somasi usai Pengusiran di Hanggar, Susi Air Hari Ini Melapor ke Bareskrim Polri
Susi Air dikeluarkan paksa (twitter.com/susipudjiastuti)

Suara.com - Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus karena tidak merespons surat somasi yang dilayangkan kepada kedua pejabat daerah tersebut.

"Hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu," kata Donal Fariz saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Menurut Donal, apabila hingga 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak mendapat respons, maka pihaknya berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana, sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB," katanya.

Curhat Susi

Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknya mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.

Pada 2022, Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.

baca juga

Sekain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.

Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Diusir Satpol PP, Susi Air Somasi Bupati Malinau dan Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar

Buntut Diusir Satpol PP, Susi Air Somasi Bupati Malinau dan Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar

Sumbar | Selasa, 08 Februari 2022 | 11:34 WIB

Susi Air Layangkan Somasi ke Bupati dan Sekda Malinau, Donal Fariz Sebut Beri Waktu 3 Hari

Susi Air Layangkan Somasi ke Bupati dan Sekda Malinau, Donal Fariz Sebut Beri Waktu 3 Hari

Kaltim | Senin, 07 Februari 2022 | 22:11 WIB

Smart Aviation Tegaskan Tidak Berkompetisi Soal Hanggar di Bandara Malinau dengan Susi Air

Smart Aviation Tegaskan Tidak Berkompetisi Soal Hanggar di Bandara Malinau dengan Susi Air

Bisnis | Senin, 07 Februari 2022 | 17:23 WIB

Susi Layangkan Somasi ke Bupati dan Sekda Malinau, Tuntut Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 8 Miliar Lebih

Susi Layangkan Somasi ke Bupati dan Sekda Malinau, Tuntut Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 8 Miliar Lebih

News | Senin, 07 Februari 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

×