Vaksin Booster Disebut Tak Halal, YKMI Mau Banding ke Kemenkes

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 13 Februari 2022 | 15:27 WIB
Vaksin Booster Disebut Tak Halal, YKMI Mau Banding ke Kemenkes
Ilustrasi vaksin booster, Panduan vaksin booster (Freepik)

Suara.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menganggap vaksin booster yang beredar di tengah masyarakat tidak halal. Karena itu, YKMI berencana mengajukan banding kepada Kementerian Kesehatan.

Surat itu berupa banding administrasi atas terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/II/252/2002 Tentang Vaksinasi Covid 19 Dosis Lanjutan (Booster).

Kuasa Hukum YKMI, Amir Hasan, mengatakan dalam Surat Edaran Dirjen P2P tersebut jenis vaksin booster yang wajib digunakan tak satupun yang memiliki sertifikat halal.

“Hal itu menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal,” ujar Amir kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).

Menurut Amir, vaksin adalah termasuk barang yang wajib memenuhi ketentuan sertifikat halal. Apalagi vaksin ini dibagikan kepada masyarakat.

“Vaksin itu termasuk produk rekayasan genetic, yang juga wajib memiliki sertifikat halal, untuk beredar dan dipergunakan di Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta agar vaksin yang beredar berdasarkan surat edaran itu semuanya memiliki sertifikat halal. Mekanisme banding administrasi itu, berdasarkan pada ketentuan UU 30 Tahun 2014 tentang Adminisrasi Pemerintahan.

“Sebelumnya kita sudah ajukan Keberatan resmi pada Dirjen P2P Kemenkes, tapi tak ada jawaban, makanya kita mengajukan banding ke Menkes secara resmi,” tegasnya.

Dalam surat banding bernomor 06/DA/II/2022, YKMI melalui kuasa hukumnya dari Daar Afkar & Co. Law Firm, secara meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapinya dalam waktu 10 hari.

baca juga

“Jika tak ada jawaban dari pihak Menkes atas surat banding kita, maka kita akan ajukan gugatan ke PTUN atas terbitnya Surat Edaran tersebut,” pungkasnya.

Kuasa hukum YKMI lainnya, Ahsani Taqwim Siregar, mengatakan, aksin booster tersebut telah merugikan hak hukum umat Islam.

“Dengan tidak menyediakan vaksin halal, maka hak-hak umat Islam telah dirugikan, ini menyalahi ketentuan bahwa negara menjamin kemerdekaan umat Islam untuk menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Dampak Vaksin Booster Bisa Menyebabkan Manusia Bertingkah Seperti Zombie, Benarkah?

CEK FAKTA: Dampak Vaksin Booster Bisa Menyebabkan Manusia Bertingkah Seperti Zombie, Benarkah?

News | Sabtu, 12 Februari 2022 | 19:51 WIB

Ketahui Beragam Efek Samping Vaksin Booster, Bisa Tergantung Jenis dan Kondisi Tubuh

Ketahui Beragam Efek Samping Vaksin Booster, Bisa Tergantung Jenis dan Kondisi Tubuh

Health | Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:42 WIB

Warga yang Divaksin Covid-19 Lengkap Menurut Australia Adalah yang Sudah Mendapat Vaksin Booster

Warga yang Divaksin Covid-19 Lengkap Menurut Australia Adalah yang Sudah Mendapat Vaksin Booster

Bali | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:59 WIB

AstraZeneca Paling Banyak, Pemprov DKI Minta Masyarakat Tak Pilih-pilih Vaksin Booster

AstraZeneca Paling Banyak, Pemprov DKI Minta Masyarakat Tak Pilih-pilih Vaksin Booster

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:52 WIB

Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK

Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah

Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:42 WIB

KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:32 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB