Minta Permenaker Ditinjau Ulang, Puan Maharani: JHT Bukan Dana dari Pemerintah, Tapi Hak Pribadi Pekerja dan Buruh

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 14 Februari 2022 | 12:53 WIB
Minta Permenaker Ditinjau Ulang, Puan Maharani: JHT Bukan Dana dari Pemerintah, Tapi Hak Pribadi Pekerja dan Buruh
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ditinjau ulang. Mengingat aturan itu mendapat banyak penolakan masyarakat.

Puan meminta, dalam tinjau ulang nantinya pemeritnah dapat melibatkan semua pihak terkait untuk membahas persoalan JHT, termasuk perwakilan para pekerja, buruh, dan DPR.

“Dalam membuat kebijakan, pemerintah harus melibatkan partisipasi publik dan juga perlu mendengarkan pertimbangan dari DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Diketahui, Permenaker baru ini mengubah cara pencairan JHT. Di mana, klaim JHT baru bisa dilakukan 100 persen saat pekerja berada pada usia masa pensiun yaitu 56 tahun, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia.

Menurut Puan kebijakan itu sesuai peruntukan JHT, namun tidak sensitif pada kondisi masyarakat. Karena itu menjadi wajar apabila aturan tersebut disambut dengan penolakan.

“Perlu diingat, JHT bukanlah dana dari pemerintah melainkan hak pekerja pribadi karena berasal dari kumpulan potongan gaji teman-teman pekerja, termasuk buruh,” tegas Puan.

“Kebijakan itu sesuai peruntukan JHT, namun kurang sosialisasi dan tidak sensitif terhadap keadaan masyarakat khususnya para pekerja," sambungnya.

Puan mengatakan aturan baru pencairan JHT yang diharuskan pada usia 56 tahun itu memberatkan pekerja. Terutama mereka yang membutuhkan pencairan JHT sebelum masuk masa pensiun.

Apalagi lanjut Puan dalam kondisi pandemi Covid-19. Di mana tidak sedikit pekerja yang kemudian dirumahkan atau bahkan terpaksa keluar pekerjaan.

baca juga

“Banyak pekerja yang mengharapkan dana tersebut sebagai modal usaha, atau mungkin untuk bertahan hidup dari beratnya kondisi ekonomi saat ini. Dan sekali lagi, JHT adalah hak pekerja,” kata Puan.

Meski para pekerja yang terdampak PHK bisa memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), namun hal tersebut dianggap tidak cukup. Puan mengatakan JKP bukan solusi cepat bagi pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Program JKP sendiri baru mau akan diluncurkan akhir bulan ini. Untuk bisa memanfaatkannya, pekerja yang di-PHK harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang prosesnya tidak sebentar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebelum 56 Tahun, Masih Ada Kesempatan, Simak Syarat dan Langkahnya!

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebelum 56 Tahun, Masih Ada Kesempatan, Simak Syarat dan Langkahnya!

News | Senin, 14 Februari 2022 | 10:13 WIB

Polemik JHT di BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun, Kemnaker Akhirnya Beri Penjelasan

Polemik JHT di BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun, Kemnaker Akhirnya Beri Penjelasan

Bali | Senin, 14 Februari 2022 | 08:38 WIB

JHT Cair di Usia 56 Tahun, PKS Singgung Kedzaliman Pemerintah ke Buruh

JHT Cair di Usia 56 Tahun, PKS Singgung Kedzaliman Pemerintah ke Buruh

News | Senin, 14 Februari 2022 | 07:52 WIB

Menaker Ida Fauziyah Matikan Kolom Komentar Instagramnya Setelah Diserang Netizen soal JHT

Menaker Ida Fauziyah Matikan Kolom Komentar Instagramnya Setelah Diserang Netizen soal JHT

Bisnis | Senin, 14 Februari 2022 | 07:32 WIB

Terkini

SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September

SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:27 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia

HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia

Kaltim | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26 WIB

PDIP Sambut Prabowonomics Berbasis Marhaenisme, Minta Bukti Keberpihakan pada Rakyat

PDIP Sambut Prabowonomics Berbasis Marhaenisme, Minta Bukti Keberpihakan pada Rakyat

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Purbaya Mau Tambah Anggaran Bea Cukai Rp 1 Miliar Lebih, Dianggap Kinerjanya Makin Baik

Purbaya Mau Tambah Anggaran Bea Cukai Rp 1 Miliar Lebih, Dianggap Kinerjanya Makin Baik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar

Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Mimpi Punya Kendaraan Baru Kandas? Kenali Penyebab Pengajuan Kredit Mobil Ditolak Leasing

Mimpi Punya Kendaraan Baru Kandas? Kenali Penyebab Pengajuan Kredit Mobil Ditolak Leasing

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Plafon Berjatuhan, Gedung Berguncang! Turis Belanda Ungkap Momen Mengerikan Saat Gempa NTT

Plafon Berjatuhan, Gedung Berguncang! Turis Belanda Ungkap Momen Mengerikan Saat Gempa NTT

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:07 WIB

5 Body Wash dengan Scrub Halus untuk Perawatan Kulit Bersih Menyeluruh

5 Body Wash dengan Scrub Halus untuk Perawatan Kulit Bersih Menyeluruh

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus

Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Beli Mobil Pakai Promo Spesial HUT RI dari BRI, Dapatkan Bunga Super Ringan!

Beli Mobil Pakai Promo Spesial HUT RI dari BRI, Dapatkan Bunga Super Ringan!

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:59 WIB

×