Sebut Pinjol Ilegal Adalah Rentenir Yang Bertransformasi, Mahfud MD: Perlu Hati-hati Memberantasnya

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 15 Februari 2022 | 09:29 WIB
Sebut Pinjol Ilegal Adalah Rentenir Yang Bertransformasi, Mahfud MD: Perlu Hati-hati Memberantasnya
Menko Polhukam Mahfud MD. [Kemenkopolhukam]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa pinjaman online atau pinjol yang sudah berizin dan legal harus didukung untuk berkembang.

Selain itu pemerintah juga harus mendorong agar mereka menaati aturan dan etika dalam penagihan, menghimbau agar memberikan suku bunga yang rendah dan terjangkau, serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Sementara terhadap pinjol ilegal, kata Mahfud, perlu upaya multidispliner untuk mengatasinya baik secara penal ataupun non-penal.

"Pemerintah juga akan mendorong terbentuknya UU terkait sektor jasa keuangan digital dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara. Perlindungan data ini penting untuk melindungi data korban yang sering di eksploitasi oleh pinjol illegal," ujar Mahfud dalam keterangannya.

Mantan Ketua MK itu menyebut pinjol ilegal merupakan rentenir yang telah bertransformasi di era digital. Sehingga membutuhkan kehati-hatian untuk memberantasnya.

"Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi di era digital. Perlu kehati-hatian untuk memberantasnya, karena disamping kerugian yang timbul, juga terdapat ekosistem yang dianggap saling menguntungkan dari praktik itu," paparnya.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Pinjol ilegal ini memberlakukan bunga pinjaman yang lebih tinggi dari bank, pinjaman tanpa jaminan, dan persetujuan terhadap akses data pribadi sebagai prasyarat pinjaman.

Syarat-syarat tersebut yang kemudian sering disalahgunakan oleh penyedia layanan, khususnya pinjol yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK dan asosiasi.

baca juga

Menurut Mahfud, penutupan akses atau pemblokiran oleh Kominfo merupakan bagian tindakan administratif yang dapat dilakukan negara, agar ruang bagi pinjol ilegal semakin tertutup dan korban tidak semakin meluas.

Langkah ini kata dia harus didukung dengan membuka akses pengaduan masyarakat yang mudah untuk dijangkau.

"Partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan tindakan yang ilegal ini, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan penanganan pinjol yang harus dibangun oleh negara," ucap dia.

Mahfud melanjutkan, selain upaya administrasi, negara juga akan memberikan perlindungan dari segi hukum perdata dan hukum pidana.

Dari segi hukum perdata, negara kata dia akan menyediakan ruang bagi para pihak jika terdapat perselisihan atau sengketa.

"Dari segi hukum pidana, negara akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang merugikan warga negara. Penerapan pidana dalam penanganan pinjol ini harus menjadi upaya terakhir, namun penegakan hukum pidana terhadap pelaku besar diperlukan sebagai shock therapy agar menimbulkan efek jera," papar Mahfud.

Karenanya, penegakan hukum tersebut kata Mahfud harus dilaksanakan secara konsekuen dan harus mampu menjangkau penyandang dana, korporasi, dan aktor-aktor penting yang mengorganisir praktik pinjol ilegal.

"Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar karyawan bawahan yang hanya bertindak secara teknis operasional, mengingat praktik pinjol ilegal ini banyak melibatkan jaringan di dalam/luar negeri, baik dari pelaku, penyedia server, atau penyedia dananya," ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi dan ruang secara bebas bagi mereka yang kerap melakukan praktik-praktik ilegal dan melawan hukum.

"Namun sebaliknya, perkembangan dan inovasi ini harus kita jaga, harus kita kawal, dan harus kita fasilitasi agar pinjol ini tumbuh secara sehat, khususnya bagi perekonomian bangsa dan negara," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya

Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya

News | Senin, 14 Februari 2022 | 12:21 WIB

Mahfud MD Bilang Beragama yang Enak Saja tapi Jangan Seenaknya, Sindir Khalid Basalamah?

Mahfud MD Bilang Beragama yang Enak Saja tapi Jangan Seenaknya, Sindir Khalid Basalamah?

Bogor | Senin, 14 Februari 2022 | 07:45 WIB

Satgas Ungkap Penyebab Banyak Pinjol Ilegal Kembali Muncul Meski Telah Diblokir

Satgas Ungkap Penyebab Banyak Pinjol Ilegal Kembali Muncul Meski Telah Diblokir

Bisnis | Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:53 WIB

Satgas Waspada Investasi: Ternyata Masyarakat Butuh Kehadiran Pinjol

Satgas Waspada Investasi: Ternyata Masyarakat Butuh Kehadiran Pinjol

Bisnis | Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:41 WIB

Mahfud MD Cerita Ada Istri Pejabat Polisi Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Ada Kawan Pinjam Rp 1,2 Juta Bunuh Diri

Mahfud MD Cerita Ada Istri Pejabat Polisi Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Ada Kawan Pinjam Rp 1,2 Juta Bunuh Diri

Bisnis | Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:12 WIB

Banyak Ancaman, OJK Wacanakan Penagihan Pinjol Tidak Boleh Pakai Debt Collector

Banyak Ancaman, OJK Wacanakan Penagihan Pinjol Tidak Boleh Pakai Debt Collector

Bisnis | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:30 WIB

Mati Satu Tumbuh Seribu, Bos OJK Ungkap Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal

Mati Satu Tumbuh Seribu, Bos OJK Ungkap Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal

Bisnis | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:21 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×