- Fatmawati menjahit bendera Merah Putih dengan tangan pada awal Agustus 1945 di tengah keterbatasan persiapan kemerdekaan Indonesia.
- Bendera hasil jahitan tangan tersebut pertama kali dikibarkan saat upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
- Pemerintah berhenti menggunakan Bendera Pusaka pada upacara kenegaraan sejak tahun 1969 karena kondisi kainnya yang semakin rapuh.
Suara.com - Di balik berkibarnya Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, terdapat peran seorang perempuan yang menjahit sendiri bendera tersebut dengan tangan.
Perempuan yang dimaksud adalah Fatmawati, istri Soekarno yang turut menjadi bagian dari perjalanan sejarah lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.
Bendera hasil jahitannya pertama kali dikibarkan dalam upacara Proklamasi di halaman rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Seiring perjalanan sejarah, bendera tersebut kemudian dikenal sebagai Bendera Pusaka dan menjadi salah satu benda bersejarah yang memiliki nilai simbolis sangat tinggi bagi bangsa Indonesia.
Siapa Penjahit Bendera Merah Putih?

Penjahit Bendera Pusaka Merah Putih adalah Fatmawati, perempuan kelahiran Bengkulu, 5 Februari 1923, yang merupakan putri Hassan Din dan Siti Chadijah.
Hubungan Fatmawati dengan Soekarno mulai terjalin ketika Soekarno menjalani masa pengasingan di Bengkulu pada 1938. Kedekatan tersebut kemudian berkembang hingga Fatmawati menikah dengan Soekarno pada 1 Juni 1943.
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, situasi politik Indonesia berada dalam kondisi yang penuh ketidakpastian setelah Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II. Dalam situasi tersebut, persiapan menuju kemerdekaan dilakukan dengan berbagai keterbatasan.
Fatmawati kemudian menjahit bendera yang kelak dikibarkan pada hari Proklamasi. Berdasarkan catatan Fatmawati dalam buku Fatmawati: Catatan Kecil Bersama Bung Karno yang terbit pada 1981, pengerjaan bendera dilakukan menggunakan tangan pada awal Agustus 1945.
Kain yang digunakan berupa kain mori yang tersedia di rumah. Keterbatasan peralatan membuat Fatmawati mengerjakan bendera tersebut tanpa mesin jahit.
Bendera itu memiliki ukuran sekitar 2 meter x 3 meter. Warna merah ditempatkan di bagian atas dan putih di bagian bawah, mengikuti susunan warna Merah Putih yang kemudian menjadi identitas bendera negara Indonesia.
Bendera tersebut kemudian disiapkan untuk upacara Proklamasi pada 17 Agustus 1945. Setelah Soekarno membacakan teks Proklamasi bersama Mohammad Hatta, Sang Saka Merah Putih dikibarkan di halaman rumah Soekarno.
Pada saat itu, Latief Hendraningrat dan S. Suhud bertugas mengerek bendera. Upacara berlangsung secara sederhana karena Indonesia belum memiliki perangkat kenegaraan seperti yang dikenal setelah negara berdiri.
Kibarnya bendera hasil jahitan Fatmawati menjadi bagian penting dari rangkaian Proklamasi. Kain Merah Putih tersebut bukan sekadar perlengkapan upacara, melainkan simbol keberanian dan tekad bangsa Indonesia untuk berdiri sebagai negara yang merdeka.
Karena kedudukannya dalam sejarah Proklamasi, bendera tersebut kemudian dikenal dengan nama Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Apakah Bendera Pusaka Merah Putih Masih Ada?
![Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2014 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/8). [Antara/Widodo S. Jusuf]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/08/14/Pelantikan-Paskibraka-Indonesia3-e1408008803110.jpg)
Bendera Pusaka Merah Putih masih ada hingga sekarang, tetapi tidak lagi digunakan dalam upacara pengibaran peringatan Kemerdekaan seperti pada masa awal setelah Proklamasi.
Bendera Pusaka pernah dikibarkan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan setiap tahun hingga 1968. Kondisi kain yang semakin rapuh kemudian menjadi pertimbangan untuk menghentikan penggunaannya dalam upacara kenegaraan.
Mulai 1969, pemerintah menggunakan bendera duplikat sebagai pengganti Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Proklamasi. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga benda bersejarah tersebut agar tidak semakin mengalami kerusakan akibat penggunaan berulang.