Keluarga korban serangan 9/11 hingga kini masih memperjuangkan dana kompensasi dari Al-Qaeda dan pihak lain yang bertanggungjawab.
Dalam gugatannya, mereka memenangkan putusan pengadilan yang menyebut Taliban ikut bertanggungjawab karena menampung al-Qaida di wilayahnya.
Dengan keputusan Biden, keluarga korban punya kesempatan melayangkan gugatan untuk mengakses aset Afganistan yang dibekukan.
Bagi Taliban, hal ini akan "merusak hubungan AS dengan bangsa Afganistan.” "Bebaskan harta Afganistan tanpa syarat!” lanjut Taliban dalam keterangan persnya. rzn/as (ap,dpa)
