Walau Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Pemerintah Belum Tarik Tuas Rem Darurat

Siswanto, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 16 Februari 2022 | 13:41 WIB
Walau Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Pemerintah Belum Tarik Tuas Rem Darurat
Warga berolahraga di kawasan Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Kasus baru Covid-19 pada Selasa kemarin, bertambah  57.049 kasus. Walaupun kasus meningkat, pemerintah belum memutuskan menarik tuas rem darurat penanganan Covid-19.

Sebab, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit secara nasional masih di angka 30 persen.

“Meski angka kasus masih meningkat, namun angka keterisian RS yang masih terkendali sehingga pemerintah belum memutuskan menarik rem darurat," kata Abraham kepada Suara.com, Rabu (16/2/2022).

Abraham menyebut lima daerah yang jumlah keterisian rumah sakitnya tertinggi. Jakarta sebanyak 54 persen, Bali 48 persen, Banten 45 persen, Jawa Barat 44 persen dan Sumatera Selatan sebanyak 30 persen.

"Semua angka ini menunjukkan situasi masih lebih terkendali jika dibanding saat kita menghadapi Delta," kata dia.

Abraham juga menyebutkan 65 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tanpa gejala dan bergejala ringan. Atas kondisi tersebut, Abraham berharap ada prioritas bagi pasien yang memang membutuhkan perawatan rumah sakit.

"Baik pihak RS maupun masyarakat harus memprioritaskan bagi mereka yang lansia, komorbid, sakit berat, dan kritis," ujarnya.

BOR RS merangkak naik

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit terus merangkak naik akibat lonjakan pandemi varian Omicron yang sudah mencetak rekor penambahan kasus harian 57.049 kasus kemarin.

baca juga

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan BOR RS Covid-19 secara nasional saat ini sudah mencapai 32,58 persen.

"Meskipun, angkanya masih lebih rendah dibanding lonjakan kedua. Saat ini persentase nasional 32,85 persen. Sementara rekor tertinggi lonjakan kedua adalah 77, 32 persen," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (15/2/2022).

Meski masih di bawah standar aman WHO yakni 60 persen, Wiku meminta masyarakat tetap mengikuti aturan Covid-19 yang berlaku saat ini agar rumah sakit tidak kolaps seperti lonjakan kedua pertengahan tahun lalu.

"Penting diingat bahwa kapasitas kesehatan memiliki batasan. Terlebih banyak tenaga kesehatan yang sudah tertular," katanya.

Pemerintah menjamin ketersediaan tempat tidur termasuk upaya konversi bed akan dilakukan jika kasus terus melonjak seperti yang telah dilakukan di beberapa provinsi.

Wiku menyebut meski pasien yang harus dirawat di rumah sakit tidak terlalu tinggi, masyarakat diminta untuk tetap waspada dengan penularan Covid-19 sebab rumah sakit juga memiliki keterbatasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seberapa Bahaya Subvarian Terbaru Omicron BA.4 dan BA.5?

Seberapa Bahaya Subvarian Terbaru Omicron BA.4 dan BA.5?

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 05:48 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×