Proses Keputusan DPR Diduga Bernuansa Politis, Komisioner Baru KPU-Bawaslu Diminta Jaga jarak dengan Pihak yang Memilih

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 Februari 2022 | 15:12 WIB
Proses Keputusan DPR Diduga Bernuansa Politis, Komisioner Baru KPU-Bawaslu Diminta Jaga jarak dengan Pihak yang Memilih
Peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay.

Suara.com - Proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dicurigai bermuatan nuansa politis yang besar. Menanggapi itu, Peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay memberikan pesan kepada para anggota terpilih.

Hadar, yang juga mantan komisioner KPU 2012-2017, meminta komisioner KPU dan Bawaslu yang baru untuk menjaga jarak. Walau mereka merupakan hasil pilihan para Komisi II DPR, Hadar berpesan para komisioner tidak terperangkap.

"Karena nuansa politiknya begitu kuat maka saya berpesan kepada penyelenggara yang terpilih mereka itu harus bisa menjaga jarak dari hasil proses politik pemilihan yang begitu kental. Jadi jangan mereka terperangkap oleh pihak-pihak yang memilihnya," kata Hadar kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Hadar mengingatkan, agar komisioner baru nantinya tetap harus menjunjung tinggi prinsip sebagai penyelenggara yang mandiri, berintegritas, profesionalitas dan nonpartisan atau imparsial.

"Saya khawatir di dalam proses pemilihan kemarin yang bernuansa politik itu sudah jatuh semua itu pilihan-pilihan itu memang berdasarkan karena dia orang saya prefer pilih dia karena ada negosiasi tertentu kita tidak tahu," kata Hadar.

Sebelumnya, Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia itu memandang proses pengambilan keputusan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sangat bernuansa politis.

Ia menyoroti Komisi II DPR yang tidak transparan dalam proses pemilihan anggota terpilih dalam musyarawarah selama 1,5 jam usai dilakukan fit and proper test pada Rabu malam kemarin.

"Jadi saya kira proses pemilihan di DPR ini lebih besar nuansa politiknya. Jadi proses mereka tidak dijalankan dengan terukur ya. Kemudian juga tidak cukup transparan khususnya di dalam pengambilan keputusannya," ujar Hadar.

Menurut Hadar proses pemilihan oleh Komisi II tidak cukup akuntabel. Apalagi saat Komisi II menetapkan hasil 7 anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih. 

baca juga

Menurut Hadar seharusnya penempatan mereka berdasarkan nomor urut harus ada penilaian secara ranking. Mulai dari pertimbangan dan alasan mengapa mereka yang terpilih dibanding dengan calon lain. Mengingat keputusan tidak diambil secara voting.

"Jadi kalau ranking itu harus ada ukuran yang jelas. Angka-angka penilaian-penilaian. Inikan kita tidak tahu mereka kemarin akhirnya mengumumkan nomor satu, dua, tiga, empat dan seterusnya. Tetapi didasarkan oleh apa, angka berapa, angka nilai apa, kalau itu mau pakai nilai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Saja Komisioner KPU 2022-2027? Ada 7 Anggota yang Telah Terpilih dan 6 Orang Cadangan

Siapa Saja Komisioner KPU 2022-2027? Ada 7 Anggota yang Telah Terpilih dan 6 Orang Cadangan

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:02 WIB

Soal Penetapan Anggota KPU-Bawaslu di Komisi II DPR, Hadar Nafis Gumay Curigai Bermuatan Politik Besar

Soal Penetapan Anggota KPU-Bawaslu di Komisi II DPR, Hadar Nafis Gumay Curigai Bermuatan Politik Besar

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:59 WIB

Berikut Nama Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Berikut Nama Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Lampung | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×