DPR Usul Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan, Dua Tahun Dibahas Selalu Deadlock Tak Ada Titik Temu

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Februari 2022 | 20:14 WIB
DPR Usul Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan, Dua Tahun Dibahas  Selalu Deadlock Tak Ada Titik Temu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - DPR mewacanakan ingin mengusulkan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan wacana tersebut mengemuka, lantaran pembahasan RUU Penanggulangan Bencana selalu deadlock

Ia mengungkapkan, setelah melakukan pembahasan hampir dua tahun, belum ada titik temu antara pemerintah dengan DPR yang direpresentasikan Komisi VIII. 

Titik temu yang dimaksud yakni, dalam pembahasan Komisi VIII DPR menginginkan agar lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperkuat dalam regulasi. Namun pemerintah dalam drafnya tidak menyebutkan secara spesifik soal penguatan lembaga BNPB. 

"Nah perbedaan pandangan tentang kelembagaan BNPB maupun BPBD ini tentu membuat kami harus terus membahasnya karema bagi kami itu yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan badan nasional penanggulangan bencana," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). 

Ace mengatakan, BNPB dan BPBD juga perlu diperkuat melalui undang-undang. Apalagi, Indonesia diketahui berada di lingkungan rawan bencana atau biasa dikenal dengan ring of fire

"Tetapi pemerintah hingga saat ini masih belum menentukan keinginan kami agar BNPB diperkuat," tuturnya. 

Menurut Ace, jika pembahasan RUU Penanggulangan Bencana tidak kunjung selesai, maka akan ada regulasi lainnya yang tidak bisa dibahas. 

"Kami tudak bisa membahas UU yang lain karena itu daripada kami tudak bisa membahas UU yang lain lebih baik pembahasan UU penanggulangan bencana duhentikan dulu kami ingin melangkah pada UU yang lain yang juga sangat penting yaitu UU kesejahteraan lanjut usia karena kita tahu bahwa kita belum memiliki UU khusus tentang lansia," tuturnya. 

baca juga

Lantaran itu, pembahasan RUU Penanggulangan Bencana sebaiknya dihentikan. Meski diusulkan dihentikan, regulasi tersebut masih dalam program legislasi nasional atau prolegnas. 

"Nah atas dasar itu lah tadi ada wacana bahwa lebih UU penanggulangan bencana dihentikan dulu tanpa dihapus dati prolegnas. Gitu ya tanpa dihapus dati prolegnas kita akan meningkat pada atau kita bisa beralih pada UU yang lain terutama UU lansia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Keluarkan Kertas Posisi Soal Kelemahan RUU Penanggulangan Bencana

LBH Jakarta Keluarkan Kertas Posisi Soal Kelemahan RUU Penanggulangan Bencana

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:34 WIB

Komisi VIII Sosialisasi RUU Penanggulangan Bencana di Pondok Pesantren

Komisi VIII Sosialisasi RUU Penanggulangan Bencana di Pondok Pesantren

DPR | Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:15 WIB

Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial

Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial

News | Selasa, 08 September 2020 | 09:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×