Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:30 WIB
Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!
Kuota prakerja gelombang 23 (prakerja.go.id)

Suara.com - Program kartu Prakerja gelombang 23 telah resmi dibuka pada Kamis, 17 Februari 2022. Banyak orang bertanya-tanya berapa kuota Prakerja gelombang 23?

Diketahui kuota Prakerja gelombang 23 ada sebanyak 500 ribu orang. Diterangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pada program Prakerja ke-23 untuk pekan pertama akan memberikan keberpihakan untuk 220 kabupaten/kota yang direncanakan untuk dilakukan penurunan pembersihan kemiskinan ekstrem.

Kemudian, ada alokasi 50 ribu pekerja migran dan diharapkan menambah kompetensi para pekerja. Menko Airlangga juga mengatakan, bahwa Program Kartu Prakerja tahun 2022 dibuka sebagai wujud Pemerintah mengatasi dampak dari pandemi khususnya bagi para pekerja dan telah menargetkan dengan kuota 500 ribu pekerja hingga migran.

Setelah mengetahui kuota Prakerja gelombang 23, simak berikut syarat peserta program Kartu Prakerja gelombang 23.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 23

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial apapun selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa maupun Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Jika Anda ingin mengikuti program ini, maka Anda dapat mendaftar melalui laman resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id. Lalu seperti dilansir dari akun instagram resmi @prakerja.go.id, terdapat beberapa langkah yang bisa diikuti, sebagai berikut:

Buat akun:

  • Masukkan email
  • Masukkan data diri meliputi KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri lainnya untuk diverifikasi.
  • Setelah akun berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. 

Gabung gelombang:

  • Klik "Gabung Gelombang"
  • Klik pernyataan persetujuan, selanjutnya akan muncul konfirmasi telah gabung gelombang 23.
  • Setelah itu Anda perlu menunggu pengumuman resmi melalui email resmi.

Perlu diketahui bahwa pembukaan gelombang 23 ini akan berlangsung selama beberapa hari. Jadi, Anda tidak perlu buru-buru. Pasalnya, proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar. Untuk mendapatkan informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.

Itulah ulasan mengenai kuota Prakerja gelombang 23 yang sangat terbatas. Segera daftarkan dirimu sebelum pendaftaran ditutup!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:05 WIB

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Pencari Kerja Wajib Tahu Syaratnya!

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Pencari Kerja Wajib Tahu Syaratnya!

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 21:10 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Hari Ini 17 Februari 2022, Ini Syarat Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Hari Ini 17 Februari 2022, Ini Syarat Daftarnya

Jabar | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:16 WIB

Awas Tertipu! Ini Link Asli Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Lengkap dengan Info Link Palsu

Awas Tertipu! Ini Link Asli Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Lengkap dengan Info Link Palsu

Jabar | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:29 WIB

Daftar Orang Dijamin Tidak Akan Lulus Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Pastikan Anda Tahu Jika Mau Daftar

Daftar Orang Dijamin Tidak Akan Lulus Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Pastikan Anda Tahu Jika Mau Daftar

Jabar | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:08 WIB

Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Cara Daftar Terbaru, Jangan Sampai Terlewat!

Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Cara Daftar Terbaru, Jangan Sampai Terlewat!

News | Sabtu, 22 Januari 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB