Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:39 WIB
Surpres Jokowi soal RUU TPKS Sudah Diterima DPR Rabu Kemarin, Tapi Hari Ini Puan Maharani Bilang Belum
Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui awak media di Komplek Parlemen, Jumat (18/2). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengaku pihaknya belum menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hal itu disampaikan Puan menjawab pertanyaan awak media, mengapa surpres terkait RUU TPKS tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang. Sebab berdasarkan informasi yang sebelumnya, surpres TPKS sudah dikirim Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia ke DPR.

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari pemerintah. Jadi kami masih menuggu surat dari pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Puan mengatakan DPR akan membahas lebih lanjut terkait RUU TPKS pada masa sidang berikut, usai DPR melakukan reses.

"Kalau kemudian itu sudah ada, kerena ini sudah penutupan, ya kita tunggu lagi di sidang berikutnya," kata Puan.

"Jadi inisiatif DPR sudah diberikan kepada pemerintah kita harus menunggu lagi balasan dari pemerintah ya kita tunggu," tandasnya.

Surpres RUU TPKS

Diketahui, DPR RI menerima surpres dari Jokowi terkait RUU TPKS. Hal tersebut diketahui melalui lampiran tanda terima pengiriman dokumen yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam dokumen itu tertulis lampiran yang dikirim ke DPR, antara lain Surat Presiden RI Nomor R.05/Pres/02/2022 tanggal 11 Ferbruari 2022 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM).

baca juga

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkonfimasi masuknya surpres dan DIM dari pemerintah tersebut.

"Sudah," kata Willy kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga membenarkan adanya pengiriman surpres terkait RUU TPKS ke DPR.

"Sudah, sudah. DIM-nya sudah segera, ini tinggal mau dikirim," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes

Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:11 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Hasil Mufakat para Dewan

DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Hasil Mufakat para Dewan

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:15 WIB

Klaim Bisa Kendalikan Omicron karena Kebut Vaksinasi, Puan: Indonesia Peringkat 5 Setelah China, India, AS dan Brasil

Klaim Bisa Kendalikan Omicron karena Kebut Vaksinasi, Puan: Indonesia Peringkat 5 Setelah China, India, AS dan Brasil

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:01 WIB

Pengamat Politik: Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Berpotensi Berpihak ke Parpol Tertentu, Jadi Harus Diawasi

Pengamat Politik: Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Berpotensi Berpihak ke Parpol Tertentu, Jadi Harus Diawasi

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 22:19 WIB

Terkini

Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia

Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:40 WIB

BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit

BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:39 WIB

5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting

5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya

Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:30 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:25 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:24 WIB

×