BPNT akan Dicairkan secara Tunai, Mensos Tegaskan Proses Penyalurannya Terus Dimatangkan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Minggu, 20 Februari 2022 | 18:46 WIB
BPNT akan Dicairkan secara Tunai, Mensos Tegaskan Proses Penyalurannya Terus Dimatangkan
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) terus dilakukan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong hal tersebut salah satunya dengan menghadirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako secara tunai.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan BPNT merupakan salah satu langkah penting dalam upaya percepatan penyaluran bansos dan Kemensos sendiri telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur BPNT tersebut.

Untuk mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia, Mensos menegaskan pencairannya tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.

“Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan. KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Mensos di Jakarta, Minggu (20/2/2022).

Sementara itu tahun anggaran 2021, pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos sebesar Rp102.517.951.650.000, dimana 2,1% dari pagu tersebut, masih membutuhkan penyaluran pada tahun 2022.

Mensos menegaskan, keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Di antara informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket, yang semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standar.

Sebelumnya pada kesempatan mengecek pencairan bansos di sejumlah daerah, Mensos sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai dengan nilai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Mensos mengutip Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. 

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Mensos beberapa waktu yang lalu.

Dengan adanya kepastian pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan sedangkan untuk meningkatkan akurasi salur bansos Mensos terus melakukan pembaruan data.

"Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal ada yang pindah dan sebagainya," ujar Mensos.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk dana menyingkronkannya dengan data Kementerian Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Risma Pastikan Kartu Sembako 2022 Bisa Dicairkan Secara Tunai

Mensos Risma Pastikan Kartu Sembako 2022 Bisa Dicairkan Secara Tunai

News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 20:44 WIB

Ajaib! 324 ASN Situbondo Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Ajaib! 324 ASN Situbondo Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Malang | Sabtu, 19 Februari 2022 | 19:06 WIB

Cuaca Ekstrem Tingkatkan Kemungkinan Bencana, Mensos Minta Masyarakat dan Semua Pihak Waspada

Cuaca Ekstrem Tingkatkan Kemungkinan Bencana, Mensos Minta Masyarakat dan Semua Pihak Waspada

News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:20 WIB

Siap-siap, Pemko Batam Buka Sembako Murah Seminggu Sebelum Puasa

Siap-siap, Pemko Batam Buka Sembako Murah Seminggu Sebelum Puasa

Batam | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:09 WIB

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:52 WIB

Ingatkan Warga DIY yang Tolak Vaksin, Pemda: Bansos Bakal Dicabut hingga Terancam Dipidanakan

Ingatkan Warga DIY yang Tolak Vaksin, Pemda: Bansos Bakal Dicabut hingga Terancam Dipidanakan

Jogja | Rabu, 16 Februari 2022 | 14:26 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB