BPNT akan Dicairkan secara Tunai, Mensos Tegaskan Proses Penyalurannya Terus Dimatangkan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Minggu, 20 Februari 2022 | 18:46 WIB
BPNT akan Dicairkan secara Tunai, Mensos Tegaskan Proses Penyalurannya Terus Dimatangkan
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) terus dilakukan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong hal tersebut salah satunya dengan menghadirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako secara tunai.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan BPNT merupakan salah satu langkah penting dalam upaya percepatan penyaluran bansos dan Kemensos sendiri telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur BPNT tersebut.

Untuk mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia, Mensos menegaskan pencairannya tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.

“Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan. KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Mensos di Jakarta, Minggu (20/2/2022).

Sementara itu tahun anggaran 2021, pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos sebesar Rp102.517.951.650.000, dimana 2,1% dari pagu tersebut, masih membutuhkan penyaluran pada tahun 2022.

Mensos menegaskan, keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Di antara informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket, yang semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standar.

Sebelumnya pada kesempatan mengecek pencairan bansos di sejumlah daerah, Mensos sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai dengan nilai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Mensos mengutip Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. 

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Mensos beberapa waktu yang lalu.

Dengan adanya kepastian pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan sedangkan untuk meningkatkan akurasi salur bansos Mensos terus melakukan pembaruan data.

"Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal ada yang pindah dan sebagainya," ujar Mensos.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk dana menyingkronkannya dengan data Kementerian Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Risma Pastikan Kartu Sembako 2022 Bisa Dicairkan Secara Tunai

Mensos Risma Pastikan Kartu Sembako 2022 Bisa Dicairkan Secara Tunai

News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 20:44 WIB

Ajaib! 324 ASN Situbondo Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Ajaib! 324 ASN Situbondo Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Malang | Sabtu, 19 Februari 2022 | 19:06 WIB

Cuaca Ekstrem Tingkatkan Kemungkinan Bencana, Mensos Minta Masyarakat dan Semua Pihak Waspada

Cuaca Ekstrem Tingkatkan Kemungkinan Bencana, Mensos Minta Masyarakat dan Semua Pihak Waspada

News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:20 WIB

Siap-siap, Pemko Batam Buka Sembako Murah Seminggu Sebelum Puasa

Siap-siap, Pemko Batam Buka Sembako Murah Seminggu Sebelum Puasa

Batam | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:09 WIB

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:52 WIB

Ingatkan Warga DIY yang Tolak Vaksin, Pemda: Bansos Bakal Dicabut hingga Terancam Dipidanakan

Ingatkan Warga DIY yang Tolak Vaksin, Pemda: Bansos Bakal Dicabut hingga Terancam Dipidanakan

Jogja | Rabu, 16 Februari 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB