Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya yang Wajib Diperhatikan, Segera Bayarkan Sebelum Waktunya Habis!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 20 Februari 2022 | 22:01 WIB
Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya yang Wajib Diperhatikan, Segera Bayarkan Sebelum Waktunya Habis!
Ilustrasi cara membayar fidyah dengan beras.[Freepik]

Suara.com - Fidyah artinya adalah tebusan. Menurut syariat islam, fidyah dijalankan untuk menebus puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan oleh karena suatu sebab yang tak dapat dihindari. Fidyah bisa diartikan juga sebagai denda yang wajib dibayar karena meninggalkan kewajiban. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah dengan beras?

Berkaitan dengan pembayaran fidyah, para ulama telah membahas beberapa hal termasuk cara membayar fidyah dengan beras. Berikut ringkasan berkaitan dengan pembahasan cara membayar fidyah dengan beras itu.

Cara membayar fidyah dengan beras 

Dikutip dari islam.nu.or.id, kadar pembayaran dan jenis fidyah yang dibayarkan disesuaikan dengan yang menjadi makanan pokok umat muslim di daerahnya. Di Indonesia, makanan pokok warga negaranya adalah beras, maka beras dapat dijadikan sebagai alat pembayaran fidyah. Sedangkan menurut kadarnya, dijelaskan sebagai berikut.

Ukuran beras untuk dibayarkan dikonversikan dalam hitungan gram yaitu 675 gram atau 6,75 ons. Konversi ini berdasarkan penjelasan dari Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu. Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.

Maka, cara membayar fidyah dengan beras ialah kalikan berapa hari Anda tidak melaksanakan puasa wajib dengan perhitungan minimal pembayaran fidyah. Berdasarkan hitungan tersebut, minimal  6,75 ons per hari. Kalikan jumlah tersebut dengan berapa hari Anda meninggalkan puasa. Misal 10 hari, maka 10 x 6,75 ons = 67,5 ons. 

Sementara jika melansir dari situs resmi Baznas, disebutkan bahwa menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 2 mud atau setara dengan ½ sha’ gandum. Jika dikonversikan menjadi sekitar 1,5 kilogram beras.

Sehubungan dengan itu, tata cara membayar fidyah dengan beras dapat diterapkan dengan dua cara berdasarkan penjelasan dari muslim.or.id, sebagai berikut:

1. Beras dimasak, kemudian mengundang orang miskin atau diberikan kepada orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama puasa Ramadhan. Tata cara membayar fidyah dengan beras ini berdasarkan yang telah dilakukan oleh Anas Bin Malik yang tidak dapat melaksanakan puasa karena meninjak usia senja. 

2. Beras sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan diberikan langsung kepada orang miskin tanpa dimasak. Sangat dianjurkan juga jika pemberian itu disertai dengan lauk. Pembayaran fidyah ini diberikan sekaligus, yaitu apabila tidak puasa selama 20 hari, maka fidyah yang jumlahnya sudah sebanyak 20 hari itu diberikan kepada 20 orang miskin atau bisa pula diberikan kepada 1 orang miskin saja. 

Demikian anjuran cara membayar fidyah dengan beras. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Bacaan Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Bogor | Minggu, 20 Februari 2022 | 19:50 WIB

Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya

Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 17:20 WIB

Niat Puasa Bayar Hutang Latin dan Artinya, Ramadhan Sudah Dekat Segera Lunasi Puasa Tahun Lalu!

Niat Puasa Bayar Hutang Latin dan Artinya, Ramadhan Sudah Dekat Segera Lunasi Puasa Tahun Lalu!

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 21:05 WIB

3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak

3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak

News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:51 WIB

Untuk Mewujudkan Ekspor Beras di 2022, Kementan Siap Optimalisasi Alsintan dan Jaringan Irigasi

Untuk Mewujudkan Ekspor Beras di 2022, Kementan Siap Optimalisasi Alsintan dan Jaringan Irigasi

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 21:20 WIB

Niat Qadha Puasa Ramadhan, Ada Bacaan Latin dan Artinya Lengkap dengan Penjelasan tentang Puasa Bayar Utang

Niat Qadha Puasa Ramadhan, Ada Bacaan Latin dan Artinya Lengkap dengan Penjelasan tentang Puasa Bayar Utang

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB